Kunjungan Kerja ke Depok, Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Peningkatan Pendapatan Daerah
Anggota komisi II DPRD Provinsi Bengkulu mengunjungi Kantor Samsat Kota Depok--Dokumen/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu saat ini tengah gencar mencari formulasi-formulasi efektif ke beberapa daerah di Indonesia untuk meningkatkan pendapatan daerah setelah adanya Peraturan tentang hak Keuangan Daerah dengan menetapkan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (DPRD).
Salah satu daerah yang dikunjungi oleh Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu yakni Kota Depok.
Dalam kunjungan pada Rabu 20 Maret 2024 tersebut, Anggota komisi II DPRD Provinsi Bengkulu mengunjungi Kantor Samsat Kota Depok.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH yang juga mengikuti kunjungan kerja tersebut mengatakan, salah satu hak usaha option yang didapat kabupaten, kota, maupun provinsi antara lain Pajak Alat Berat (PAB).
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Sosialisasi di Kalangan Pelajar
Pemerintah Daerah Provinsi nantinya bisa segera mungkin mengidentifikasi berapa jumlah alat berat yang ada di Provinsi Bengkulu.
“Kami berkeinginan untuk memastikan seluruh alat berat yang beroperasi di Bengkulu telah teridentifikasi dan memenuhi kewajiban pajaknya,” ujar Usin.
Lebih lanjut Usin menyampaikan Komisi II juga ingin mendorong BPKAD agar sesegera mungkin untuk melakukan pemisahan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan tujuan agar Bapenda ini ke depan dapat lebih fokus pada inisiatif peningkatan pendapatan daerah.
“Kita coba dulu untuk membuat skala prioritas pembentukan Bapenda Provinsi Bengkulu yang semestinya dipisah dari BPKAD sekarang. Bapenda ini nanti akan khusus mencari ruang-ruang dalam berinisiatif untuk mendorong pendapatan daerah,” lanjutnya.
BACA JUGA:Perkuat Perkembangan Ekonomi, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Perusahaan di Bengkulu
Seluruh inisiatif tersebut merupakan bagian dari studi Komisi 2 untuk membandingkan dan mempelajari strategi daerah lain dalam meningkatkan pendapatan.
Baik dari tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi, dengan tujuan akhir memberikan rekomendasi komprehensif kepada pemerintah daerah.
“Inilah yang dilakukan Komisi 2 dalam beberapa bulan ini mempelajari dengan melakukan studi tiru ke daerah-daerah yang pendapatannya kecil dan daerah yang pendapatannya besar baik di kabupaten, kota dan provinsi agar rekomendasi kita ke Pemerintah Daerah Komprehensif,” tutup Usin.(Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: