BANNER KPU
HONDA

Kunjungan Kerja ke Bengkulu, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Gelar Sosialisasi Tugas dan Fungsi

Kunjungan Kerja ke Bengkulu, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Gelar Sosialisasi Tugas dan Fungsi

Kunjungan Kerja ke Bengkulu, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Gelar Sosialisasi Tugas dan Fungsi--foto MCpemprovBengkulu/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Bertampat di Gedung Pola Kantor Gubernur Bengkulu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri membuka Sosialisasi Tugas dan Fungsi Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) pada Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Kamis 30 Mei 2024.

Mewakili Pemrov Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri mengatakan bahwa Bengkulu merasa sangat istimewa mendapat kunjungan kerja dari KKRI dan mendapatkan informasi penting atas tugas dan fungsi KKRI dalam mengawas kinerja jajaran Kejaksaan di daerah, yang menurutnya selama ini terus bersinergi dengan pemerintahan daerah. 

"Yang kita garis bawahi dan syukuri hari ini,Provinsi Bengkulu dipilih sebagai salah satu daerah yang dikunjungi KKRI. Kita akan selalu support dan bersinergi serta berkolaborasi untuk terus mengefektifkan pelayanan publik dengan mengutamakan tindakan preventif," kata Sekda Isnan. 

Disisi lain, Komisioner KKRI, Andi Nurwinah menjelaskan jika tugas dari KKRI utamanya yakni untuk meningkatkan kinerja Kejaksaan yang profesional dan mandiri. 

BACA JUGA:Apresiasi Luar Biasa, Pemprov Bengkulu Raih Opini WTP ke-7 Kalinya dari BPK

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Pastikan Jalan Trans Enggano Rampung 2024, Ini Detail Proyeknya

Sementara itu pihaknya sengaja mengelar sosialisasi tugas dan fungsi KKRI kepada Pemprov Bengkulu ini sebagai bentuk perpanjangan tangan untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dengan jajaran pemerintahan daerah. 

"Tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kinerja jajaran Kejaksaan sekaligus memberikan informasi terkait upaya penyelamatan aset dan keuangan daerah yang selama ini banyak disalahgunakan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.*

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: