HONDA

Pukul dan Ancam Tetangga Perempuan Menggunakan Cangkul, Pria 50 Tahun Diamankan Polisi

Pukul dan Ancam Tetangga Perempuan Menggunakan Cangkul, Pria 50 Tahun Diamankan Polisi

Pukul dan Ancam Tetangga Perempuan Menggunakan Cangkul, Pria 50 Tahun Diamankan Polisi--ist/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Akibat menganiaya dan mengancam tetangganya yang merupakan seorang perempuan, pria berusia 50 tahun diamankan polisi.

SJ (50) warga Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu diamankan tim opsnal Polsek Kampung Melayu atas dugaan tindak penganiayaan dan pengancaman terhadap seorang perempuan bernama Nazilawati (47) yang tidak lain merupakan tetangganya.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jallan Kampung Bahari Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu pada Sabtu 04 Mei 2024 lalu.

Kejadian berawal saat korban sedang duduk di teras rumah pelaku. Lalu saat itu pelaku keluar rumah untuk mengeluarkan sepeda motor miliknya, namun dengan melontarkan kata-kata kasar kepada korban.

BACA JUGA:Gak Ada Otak! Remaja di Manna Nekat Pukul dan Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Kini Ditangkap Polisi

Saat itu pelaku langsung marah-marah diduga korban menghalanginya saat hendak mengeluarkan sepeda motor, hingga akhirnya terjadi selisih paham.

Saat kejadian pelaku yang sudah naik di atas sepeda motor tidak berhenti berkata kasar dan memarahi korban.

Yang kemudian ada salah satu perkataan dari pelaku yang dibantah serta dibalas oleh korban.

Sontak, pelaku langsung marah dan turun dari sepeda motornya kemudian langsung memukul bibir bagian atas korban sebanyak satu kali hingga korban mengalami luka di bagian bibir.

BACA JUGA:Muncul Lagi Video Siswi Dipukuli, Pemerannya masih Sama

Tak berhenti disana, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil sebuah cangkul sambil mengacam akan membunuh korban mengunakan cangkul yang diarahkan ke arah korban.

Beruntung saat kejadian, istri dari pelaku keluar rumah dan mengambil cangkul tersebut. Dan pelaku langsung pergi meninggalkan korban.

Korban yang tidak terima dipukul, dan juga dalam keadaan ketakukan diancam tersebut langsung melaporkan kejadian ke Mapolsek Kampung Melayu.

Hingga akhirnya setelah melakukan penyelidikan dan melengkapi alat bukti, pelaku SJ berhasil diamankan pada Rabu 22 Mei 2024 sekira pukul 21.45 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: