HONDA

Kabar Duka, 1 Orang Haji Asal Mukomuko Provinsi Bengkulu Wafat di Makkah

Kabar Duka, 1 Orang Haji Asal Mukomuko Provinsi Bengkulu Wafat di Makkah

1 orang haji asal Mukomuko Provinsi Bengkulu wafat di Makkah setelah mengalami penurunan kondisi kesehatan.--ANTARA

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Seorang haji asal Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, dilaporkan meninggal dunia di Makkah.

Ia meninggal dunia setelah mengalami penurunan kondisi kesehatan usai menjalankan serangkaian ibadah haji di Tanah Suci.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko, Widodo, mengonfirmasi bahwa haji yang meninggal dunia bernama Kadiman Martomiredjo (73).

Kadiman wafat pada Jumat malam, 21 Juni 2024 dan merupakan peserta haji dari kloter Padang 06, menginap di hotel Zahrar Al Saat 3, sektor 3 Makkah.

BACA JUGA:Indonesia Mendapatkan Kuota Haji Sebanyak 221.000 untuk Tahun 2025

BACA JUGA:Kisah Kakek Umur 75 Tahun Jalan Kaki Selama 2 Bulan untuk Berhaji

Menurut laporan yang diterima, almarhum sempat mengalami aritmia ketika berada di Arafah dan dirujuk ke Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Arafah untuk observasi selama 8 jam.

Widodo menjelaskan bahwa almarhum pulang dari Mina pada 19 Juni 2024 dan hanya beraktivitas di kamarnya, seperti ke WC dan salat di kamar.

Petugas kesehatan kloter secara rutin memeriksa kondisinya, memastikan almarhum meminum obat, dan membantu memberinya makan.

"Selama itu, pasien tidak pernah mengeluhkan nyeri dada atau rasa tidak enak di dada, hanya merasa lemas dan tidak mau makan," ujar Widodo.

BACA JUGA:Pengalaman Haji Raffi Ahmad Dikira Calo oleh Askar, Ini Ceritanya

BACA JUGA:WNI Tidak Memiliki Visa Haji Langsung Dipulangkan ke Indonesia, Jangan Ambil Resiko!

Petugas kesehatan kloter menyarankan agar almarhum tetap beristirahat di kamar.

Ketika petugas kesehatan datang ke kamarnya, pasien mengeluhkan tidak ingin makan, lalu petugas membantu menyuapi, menggantikan bajunya, dan memberikan obat lanjutan dari KKHI Arafah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: