HONDA

Pengangkatan CPNS dan PPPK Mukomuko Ditunda, Berikut Penjelasan Resmi BKPSDM

Pengangkatan CPNS dan PPPK Mukomuko Ditunda, Berikut Penjelasan Resmi BKPSDM

Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri --Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Kabar kurang menggembirakan datang bagi para calon aparatur sipil negara (ASN) di Mukomuko. 

Jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 resmi diundur.

Penundaan ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, dalam rapat bersama Komisi II DPR RI. 

Dalam keterangannya, Menpan RB menyebut bahwa pengangkatan CPNS 2024 baru akan dilakukan pada Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026.

BACA JUGA:THR Wajib Dicairkan Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran, Disnaker Bengkulu Buka Posko Pengaduan

BACA JUGA:Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Tukang Parkir Ditemukan Tewas di Jalan Kandang, Ini Penjelasan Keluarga

Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Niko Hafri, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi dari pemerintah pusat terkait pengunduran ini.

"Untuk informasi resmi mengenai penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK, kami belum menerima surat keputusan. Namun, berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, kabar tersebut memang benar adanya," ujarnya saat diwawancarai Rakyatbengkulu.com.

Meski demikian, BKPSDM Mukomuko tetap berpedoman pada jadwal seleksi yang telah diumumkan sebelumnya. 

"Sampai saat ini, kami masih mengikuti tahapan yang sudah diumumkan, yakni untuk CPNS pada Maret 2025 dan PPPK tahap pertama pada Februari 2025, serta tahap kedua pada Juli 2025," tambahnya.

BACA JUGA:Bangunan Ilegal Merajalela, Gubernur Jabar Menangis! Penyegelan Wisata di Puncak Memanas

BACA JUGA:Mengkonsumsi Mie Instan Saat Sahur Sehat atau Tidak? Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Saat ini, para peserta CPNS dan PPPK 2024 di Mukomuko telah mengisi daftar riwayat hidup dan tengah menunggu pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) serta Nomor Induk PPPK (NIPPPK).

"Proses pengajuan NIP dan NIPPPK masih berlangsung. Semua peserta juga sudah mengisi daftar riwayat hidup sesuai dengan prosedur yang ditetapkan," jelas Niko Hafri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: