Awards Disway
HONDA

BKPSDM Kota Bengkulu Tegaskan Belum Ada Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK

BKPSDM Kota Bengkulu Tegaskan Belum Ada Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK

Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi, S.Pd, MH,--Nova Dwi Amanda/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi, S.Pd, MH, menegaskan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima pemberitahuan resmi mengenai adanya penundaan pengangkatan CASN dan PPPK.

"Sampai saat ini, kami masih mengacu pada jadwal yang telah ditetapkan, yaitu pengangkatan PPPK pada Maret dan CPNS pada April 2025. Kami belum mendapatkan informasi resmi mengenai adanya penundaan," jelas Achrawi, Minggu, 9 Maret 2025.

Oleh sebab itu, pihaknya memastikan bahwa pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap berjalan sesuai rencana, meskipun muncul isu terkait penundaan pengangkatan secara nasional.

BACA JUGA:Desa Suka Bandung Masih Tanpa Kades Definitif, Kapan PAW Dilaksanakan?

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Keluarkan Surat Edaran Safari Ramadan, Ini Poin Pentingnya!

Ia memastikan bahwa jika nantinya ada keputusan resmi dari pemerintah pusat mengenai perubahan jadwal, BKPSDM akan segera menyampaikan pengumuman kepada para CASN dan PPPK yang telah dinyatakan lulus. 

Informasi resmi akan diberikan setelah petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) diterbitkan.

Untuk sekarang, pihaknya tetap melanjutkan seluruh proses administrasi terkait pengusulan NIP CASN dan PPPK sesuai prosedur yang berlaku. 

BACA JUGA:Sangat Praktis! Cara Aman Menggunakan Teko Listrik di Rumah

BACA JUGA:Aman dan Efektif! Menghilangkan Jamur di Teko Listrik agar Bebas Jamur

Para peserta yang telah dinyatakan lulus diimbau untuk tetap mengikuti perkembangan informasi dari sumber resmi dan tidak terpancing kabar simpang siur.

"Kami akan menyampaikan informasi secara terbuka kepada seluruh CASN dan PPPK agar mereka mendapatkan kepastian terkait status dan tahapan pengangkatan mereka," tutupnya.

Diketahui, pemerintah pusat dikabarkan berencana menunda pengangkatan CASN dan PPPK hingga akhir 2025 atau awal 2026. 

BACA JUGA:Merawat Talenan: Cara Menghilangkan Jamur di Talenan dengan Mudah dan Efektif

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait