Berkah Ramadan 2025, Pemdes Marga Mukti Salurkan BLT-DD Tahap Pertama 2025
Kepala Desa beserta perangkat foto bersama usai penyaluran BLT-DD tahap pertama --Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Bulan Ramadan selalu membawa berkah, termasuk bagi masyarakat Desa Marga Mukti Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko.
Bertepatan dengan momen penuh kebaikan ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Marga Mukti sukses menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama tahun 2025.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan pada Selasa 4 Maret 2025 di kantor Desa Marga Mukti.
Sebanyak 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan langsung yang bersumber dari Dana Desa.
BACA JUGA:Alasan Mengapa Minum Air Kelapa Saat Berbuka Puasa Sangat Dianjurkan, Terhidrasi dan Bugar
BACA JUGA:Segar! 5 Buah Terbaik untuk Sahur, Pilihan Tepat agar Kenyang Tahan Lama
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Marga Mukti beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Pendamping Desa, serta Camat Penarik yang diwakili oleh Dzalail, S.Pd.
Kepala Desa Marga Mukti, Marwanto, mengungkapkan bahwa penyaluran BLT-DD ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu warga yang masuk dalam kriteria miskin serta penyandang sakit menahun atau kronis.

--
“Kami telah menyalurkan BLT-DD tahap pertama kepada 13 KPM, di mana jumlah penerima manfaat ini telah ditetapkan melalui musyawarah desa sesuai dengan kriteria dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Marwanto, Selasa 11 Maret 2025.
Bantuan ini diberikan sekaligus untuk tiga bulan, yaitu Januari hingga Maret 2025. Setiap KPM menerima Rp900.000, dengan rincian Rp300.000 per bulan.
BACA JUGA:Safari Ramadan 1446H Perdana di Mukomuko, Bupati Choirul Huda: Kami Akan Berikan Pelayanan Terbaik
BACA JUGA:29 Pejabat Eselon 2 dan 3 di Rejang Lebong Belum Lapor LHKPN, Terancam Sanksi Tegas
Penyaluran BLT-DD ini diharapkan dapat membantu percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Desa Marga Mukti. Pemerintah desa pun mengimbau agar bantuan ini digunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan pokok.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

