Jaga Alam Raja Ampat, DPD RI Soroti Tambang Nikel di Sekitar Destinasi Wisata

Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin--Instagram/dediealrasyid_asmin
RAKYATBENGKULU.COM – Isu lingkungan kembali mencuat setelah aktivitas tambang nikel PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya menjadi sorotan publik.
Menanggapi hal ini, Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin menegaskan pentingnya menghindari pembangunan tambang di sekitar kawasan destinasi wisata untuk menjaga kelestarian ekosistem alam.
Sultan menyebut bahwa roda perekonomian memang harus terus berjalan, namun tidak boleh mengorbankan kelestarian alam dan identitas wilayah yang kaya akan sejarah dan keaslian.
“Pendapat saya pribadi, untuk kawasan-kawasan tertentu yang memang akan dikembangkan menjadi spot destinasi memang harus agak dihindari,” ujar Sultan seperti dikutip dari AntaraNews.com.
BACA JUGA:Tahanan Kasus Asusila Tewas Dikeroyok, Enam Sesama Tahanan Jadi Tersangka
BACA JUGA:Panas! Bos PT Dwisaha Tersangka Baru Kasus PAD Bengkulu, Ini Perannya
Ia menegaskan bahwa pulau-pulau kecil yang memiliki nilai ekologis tinggi harus dilindungi dari potensi kerusakan akibat aktivitas industri ekstraktif.
Meski demikian, Sultan tidak menampik bahwa investasi tetap dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Terkait aktivitas PT GAG Nikel, Sultan menyebut bahwa lokasi tambang tersebut sebenarnya berada cukup jauh dari pusat destinasi wisata Raja Ampat.
Tambahan lagi, perusahaan tersebut juga disebut telah mengantongi izin operasional sejak lama.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Anggarkan Rp13 Miliar untuk Gaji Ratusan P3K yang Lulus Tahun Ini
BACA JUGA:Korban Alami Trauma! Diduga Lakukan Pelecehan di Lantai 2 Mini Market, Kepala Toko Dilaporkan Polisi
Namun begitu, ia memastikan bahwa DPD RI sudah lebih dahulu menaruh perhatian terhadap isu ini meski belum terekspos ke publik.
“Kami melakukan fungsi pengawasan dengan maksimal,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: