Awards Disway
HONDA

Sinergi Pemprov Bengkulu dan KAI Siap Jadi Langkah Nyata Perkuat Penegakan Hukum

Sinergi Pemprov Bengkulu dan KAI Siap Jadi Langkah Nyata Perkuat Penegakan Hukum

Sinergi Pemprov Bengkulu dan KAI Siap Jadi Langkah Nyata Perkuat Penegakan Hukum--Ist/Rakyatbengkulu.com

RAKYATBENGKULU.COM - Upaya memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat kembali digencarkan di Bengkulu. 

Hal ini terlihat dalam pertemuan antara Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dengan jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Bengkulu, Selasa 9 September 2025 di ruang kerja gubernur.

Pertemuan tersebut membahas peluang sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi advokat, khususnya dalam menghadirkan pendampingan hukum yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Ketua DPD KAI Provinsi Bengkulu, Adv. Benni Hidayat, SH, menegaskan bahwa pihaknya siap berperan aktif membantu masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya.

BACA JUGA:Resmikan TPQ Masjid Ali Wal Asri, Gubernur Helmi: Masjid Harus Hidup 24 Jam

BACA JUGA:Mendag: 700 Desa Masuk Peta Ekspor, Siap Sumbang Devisa Negara

“Kami mengajak seluruh pihak untuk menegakkan keadilan dengan cara yang adil tanpa kekerasan. Proses hukum untuk menahan atau memenjarakan seseorang harus dilakukan sesuai prosedur legal dan aturan yang berlaku. Melalui program Bantu Rakyat, kami juga ingin memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan agar mereka dapat memperoleh haknya secara adil,” jelas Benni.

Program Bantu Rakyat disebut akan menjadi wadah bagi masyarakat kecil yang selama ini kesulitan mengakses bantuan hukum profesional.

Menanggapi inisiatif tersebut, Gubernur Helmi Hasan menyampaikan apresiasi tinggi serta dukungan penuh pemerintah daerah.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung penuh semangat Bantu Rakyat yang menekankan pentingnya membela kepentingan masyarakat. Hukum adalah panglima, dan setiap proses penegakan hukum harus dijalankan dengan adil, transparan, serta tanpa diskriminasi. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan hukum yang layak,” tegas Helmi.

BACA JUGA:Update Harga TBS Sawit Minggu Kedua September 2025 di Mukomuko, Harga Terendah Masih Rp 2.940 per Kg

BACA JUGA:Gara-Gara Teguran, 3 Pengamen Diamankan Polisi Usai Keroyok Security di Bencoolen Mall

Ia menambahkan, keterlibatan KAI menjadi salah satu langkah konkret untuk mewujudkan sistem hukum yang lebih humanis sekaligus memperkuat rasa keadilan di tengah masyarakat

Audiensi tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi kerjasama berkelanjutan antara Pemprov Bengkulu dan KAI.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait