Hubungan Gelap 7 Tahun Terbongkar, Kakak Ipar Bejat Mengaku Dendam ke Istri
Hubungan Gelap 7 Tahun Terbongkar, Kakak Ipar Bejat Mengaku Dendam ke Istri--ist/rakyatbengkulu.com
KEPAHIANG, RAKYATBENGKULU.COM – Kasus hubungan gelap antara kakak ipar dan adik ipar di Kepahiang mengungkap fakta memprihatinkan.
DH (36) dan adik iparnya, sebut saja Merana (19), menjalin hubungan terlarang selama tujuh tahun.
Kanit PPA Polres Kepahiang, Aiptu Dedy, SH menjelaskan penyidik masih mengembangkan kasus ini.
“Pelaku mengakui hubungan itu sudah berlangsung sejak 2018,” ujarnya sebagaimana dilansir koranrb.id.
BACA JUGA:Bupati Seluma Dorong Desa Mandiri, Ajak Warga Sukseskan Gotong Royong Membangun Desa
BACA JUGA:Menteri Yandri Serukan Gotong Royong Bangun Desa dan Perang Lawan Narkoba di Seluma
Korban saat kejadian masih di bawah umur.
Pelaku memanfaatkan kepolosan korban tanpa sepengetahuan istrinya, yang merupakan kakak kandung korban.
Di hadapan penyidik, DH mengaku menyimpan dendam. Ia menuduh istrinya berselingkuh.
Dendam itu menjadi alasan dirinya mendekati adik iparnya.
Pelaku mencari celah agar dapat lebih dekat dengan korban.
BACA JUGA:Menteri Yandri Pulang ke Bengkulu, Disambut Gubernur Helmi dan Jamuan Khas Dusun
BACA JUGA:Dukcapil Mukomuko Terbitkan 6.466 Surat Kematian, Kecamatan Penarik Terbanyak
Setiap kesempatan dipakai untuk menarik perhatian korban yang masih belia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


