Awards Disway
HONDA

BNNP Bengkulu Gagalkan Jaringan Lintas Provinsi, Sita Narkotika Senilai Ratusan Juta dan Ditangkap 2 Pelaku

BNNP Bengkulu Gagalkan Jaringan Lintas Provinsi, Sita Narkotika Senilai Ratusan Juta dan Ditangkap 2 Pelaku

BNNP Bengkulu Gagalkan Jaringan Lintas Provinsi, Sita Narkotika Senilai Ratusan Juta dan Ditangkap 2 Pelaku --Dok/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu berhasil mengungkap dan menggagalkan dua kasus tindak pidana narkotika besar dalam operasi senyap yang berlangsung pekan lalu. 

Total barang bukti yang diamankan meliputi 5 kilogram lebih ganja dan 44 gran sabu dengan nilai estimasi kerugian potensi ratusan juta rupiah. 

Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Roby Karya Adi melalui Kombes Pol. Alexander S Soeki, membenarkan pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers yang digelar pada Senin 24 November 2025.

Pengungkapan kasus pertama dimulai dari informasi yang diterima anggota Pemberantasan BNNP Bengkulu pada Jumat 14 November 2025, mengenai adanya peredaran narkotika jenis ganja yang melibatkan jaringan lintas provinsi.

BACA JUGA:Aplikasi VIR Diduga Penipuan, Polres Bengkulu Selatan Imbau Warga Waspada Investasi Instan

BACA JUGA:7.726 Keluarga di Bengkulu Utara Mulai Terima Bansos, Pemkab Ingatkan Risiko Sanksi Penyalahgunaan

Pada Senin 17 November 2025 sekitar pukul 11:00 WIB, tim BNNP berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial TH di loket Bus Kasih Ibu, Jalan S. Parman kawasan Padang Jati. 

TH diamankan saat tengah mengambil sebuah paket kiriman dari Padang.

Dari tangan TH, petugas menyita satu dus besar yang berisikan 5 paket besar ganja dengan total berat mencapai 5.379,93 gram dengan nilai barang mencapai Rp40 juta.

Turut diamankan pula 1 unit telepon genggam sebagai barang bukti.

Saat diinterogasi, TH mengakui diperintahkan oleh seseorang berinisial A untuk mengambil paket tersebut dan mendistribusikan ganja di wilayah Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Perketat Pengawasan Bahan Pangan SPPG, SE Bupati Segera Terbit

BACA JUGA:Kejahatan terhadap Hak Milik Masih Mendominasi Bengkulu 2023, Curanmor Jadi Ancaman Utama

Di hari yang sama, Senin 17 November 2025, tim BNNP Bengkulu juga berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: