Anggaran Hanya Rp6 Miliar, DPRD Seluma Khawatir Ribuan Honorer Tak Masuk Skema Outsourcing 2026
Honorer Seluma saat menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Seluma beberapa waktu lalu--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Rencana penerapan skema outsourcing bagi tenaga non-ASN pada Tahun Anggaran (TA) 2026 memicu perhatian serius dari DPRD Kabupaten Seluma.
Meski pemerintah pusat mendorong penghapusan status honorer, alokasi anggaran yang diusulkan Pemkab Seluma justru menimbulkan kekhawatiran baru terkait masa depan ribuan pegawai non-ASN.
Dari total pengajuan anggaran, sekitar Rp6 miliar dialokasikan khusus untuk membiayai tenaga outsourcing.
Jumlah ini dinilai jauh dari memadai untuk menampung seluruh tenaga honorer yang selama ini bekerja di berbagai instansi daerah.
BACA JUGA:Kejari Lebong Usut Dugaan Korupsi di PDAM TTE, Sambungan Ilegal Jadi Sorotan
BACA JUGA:15 Proyek Jalan Bengkulu Terancam Tak Rampung, PUPR Keluarkan Ultimatum Keras untuk Kontraktor
Anggota DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca, memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja massal. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB telah memberikan skema penyelamatan melalui pola outsourcing agar tenaga non-ASN tetap memiliki ruang bekerja.
“Nasib tenaga honorer di Kabupaten Seluma sudah jelas mengikuti arahan Kemenpan-RB. Jadi tidak benar kalau seluruh honorer akan dirumahkan. Pemerintah daerah sudah menyiapkan solusi dengan mengalihkan mereka ke skema outsourcing,” kata Nofi dikutip KORANRB.ID.
Meski mendukung solusi outsourcing, Nofi menekankan agar Pemkab Seluma tidak mengabaikan tenaga honorer senior yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.
Menurutnya, mereka harus menjadi prioritas utama dalam proses seleksi outsourcing.
BACA JUGA:Menunggu Rekomendasi Kemendagri, Perampingan OPD Bengkulu Belum Bisa Dibahas DPRD
BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu Dipastikan Masuk APBD 2026, DPRD: Wajib Dibayar
“Saya minta pemerintah daerah benar-benar mendahulukan honorer lama. Ada yang sudah bekerja belasan hingga puluhan tahun, bahkan ada yang usia kerjanya tidak memungkinkan lagi pindah ke tempat lain. Mereka harus jadi prioritas,” sambungnya.
Nofi juga mengingatkan agar Bupati Seluma mengkaji secara mendalam implementasi kebijakan pusat tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


