Awards Disway
HONDA

Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti 33 Perkara, Narkotika hingga BBM Ilegal Dimusnahkan

Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti 33 Perkara, Narkotika hingga BBM Ilegal Dimusnahkan

Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti 33 Perkara, Narkotika hingga BBM Ilegal Dimusnahkan--Bayu/rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mukomuko kembali memusnahkan puluhan barang bukti dari sejumlah perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. 

Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kejari Mukomuko, Selasa 2 Desember 2025.

Agenda rutin ini menjadi bukti keseriusan Kejari Mukomuko dalam memastikan setiap putusan pengadilan dijalankan hingga tuntas. 

Seluruh proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan berbagai unsur terkait sebagai bentuk transparansi.

BACA JUGA:Bahagia di Usia Senja, 46 Lansia Bengkulu Resmi Diwisuda di Gedung Merah Putih

BACA JUGA:Dugaan Hubungan Terlarang ASN Lebong Memanas, Mobil Terbakar dan Polisi Turun Tangan

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Yustina Engelin Kalangit, S.H., M.Hum. 

Turut hadir jajaran Polres Mukomuko serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko. 

Kolaborasi lintas lembaga ini menegaskan bahwa pengelolaan barang bukti merupakan bagian penting dari sistem penegakan hukum yang menyeluruh.

Dalam kesempatan tersebut, Kejari Mukomuko memusnahkan barang bukti dari 33 perkara yang telah inkracht atau selesai proses hukumnya tanpa upaya hukum lanjutan. 

BACA JUGA:Awal Desember, Harga Beras Premium Tembus Rp16.500 per Kilogram di Bengkulu

BACA JUGA:Polda Bengkulu Sita Dua Bidang Tanah Terkait Korupsi PHL Perumda Tirta Hidayah

Barang bukti tersebut berasal dari berbagai jenis tindak pidana, di antaranya 10 perkara narkotika, 7 perkara persetubuhan anak, 5 perkara pencurian, 3 perkara penyalahgunaan pengangkutan/niaga BBM bersubsidi dan 1 perkara peredaran obat tanpa izin. 

Untuk barang bukti narkotika, total yang dimusnahkan mencapai 33,44 gram sabu-sabu dan 1,95 gram ganja. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: