HONDA

Tak Perlu ke Kantor Polisi, Layanan Darurat 110 Polresta Bengkulu Respons Cepat 24 Jam

Tak Perlu ke Kantor Polisi, Layanan Darurat 110 Polresta Bengkulu Respons Cepat 24 Jam

Tak Perlu ke Kantor Polisi, Layanan Darurat 110 Polresta Bengkulu Respons Cepat 24 Jam--

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Upaya Polresta Bengkulu dalam mempercepat penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus diperkuat melalui Program Layanan Darurat 110.

Layanan ini menjadi sarana komunikasi cepat dan gratis yang siaga penuh selama 24 jam untuk menerima berbagai laporan masyarakat.

Call center darurat 110 melayani beragam kejadian, mulai dari tindak kriminal, premanisme, kecelakaan lalu lintas, kebakaran, hingga bencana alam. 

Melalui layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi untuk menyampaikan laporan.

BACA JUGA:Jalan Mulus Pasar Ngalam Rampung, Warga Seluma Gelar Syukuran Bersama Helmi – Mian

BACA JUGA:Polres Mukomuko Catat 222 Perkara Selama 2025, 168 Berhasil Diselesaikan

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bengkulu saat memaparkan capaian kinerja sekaligus hasil pengungkapan tindak pidana sepanjang tahun 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Aula Endra Dharma Laksana Polresta Bengkulu, Rabu 31 Desember 2025.

Dengan menghubungi nomor 110, laporan warga akan langsung diterima petugas dan segera ditindaklanjuti. Personel kepolisian akan diterjunkan ke lokasi kejadian secara cepat dan tepat sesuai dengan jenis laporan yang diterima.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno menegaskan bahwa layanan darurat 110 merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang mudah diakses, responsif, serta semakin dekat dengan masyarakat.

“Layanan 110 ini kami siapkan sebagai sarana komunikasi darurat yang cepat dan gratis. Masyarakat cukup menghubungi 110, sampaikan lokasi serta kejadian dengan jelas, dan anggota kami akan segera meluncur ke tempat kejadian,” ujar Kombes Pol Sudarno.

BACA JUGA:Sepanjang 2025, Polresta Bengkulu Tangani 2.038 Kasus Kriminal

BACA JUGA:Kematian Remaja di Sungai Kualo Dilaporkan ke Polisi, Keluarga Ungkap Detik Terakhir Sebelum Korban MD

Ia menjelaskan, layanan 110 berfungsi sebagai pusat penerimaan laporan untuk berbagai kejadian darurat, termasuk kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, kebakaran, hingga bencana alam.

Dengan sistem ini, setiap laporan dapat ditangani tanpa harus menunggu waktu lama.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: