BPOM dan Dinkes Uji 37 Takjil Ramadan di Mukomuko, Tak Ditemukan Bahan Berbahaya
BPOM dan Dinkes Uji 37 Takjil Ramadan di Mukomuko, Tak Ditemukan Bahan Berbahaya--
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Kesehatan bersama tim Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu serta Disperindagkop dan UKM melakukan pengawasan terhadap makanan dan minuman takjil yang dijual selama bulan suci Ramadan.
Pengawasan dilakukan dengan mengambil sejumlah sampel jajanan dari pedagang takjil di beberapa titik penjualan di wilayah Kabupaten Mukomuko. Langkah ini bertujuan memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat saat berbuka puasa aman dan bebas dari bahan berbahaya.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan uji cepat terhadap 37 sampel makanan dan minuman takjil yang dijual oleh para pedagang. Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya bahan kimia berbahaya yang kerap disalahgunakan dalam produk pangan.
Berdasarkan hasil pengujian, seluruh sampel yang diperiksa dinyatakan aman dan tidak mengandung zat berbahaya.
BACA JUGA:Isu THR Kena Pajak Ramai Dibahas, Disnaker Bengkulu Minta Penjelasan Pusat
BACA JUGA:Pembangunan KDKMP di Mukomuko Capai Kemajuan, 5 Gedung Sudah Selesai
Tim pengawas tidak menemukan kandungan pewarna tekstil seperti Rhodamin B maupun Methanil Yellow, serta tidak ditemukan bahan pengawet berbahaya seperti boraks dan formalin pada makanan dan minuman yang diuji.
Dengan hasil tersebut, jajanan takjil yang dijual di sejumlah lokasi di Kabupaten Mukomuko dinilai aman untuk dikonsumsi masyarakat selama Ramadan.
Kepala Dinas Kesehatan Mukomuko, Jajad Sudrajat, SKM mengatakan bahwa kegiatan pengawasan pangan selama Ramadan merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahun. Hal ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat saat membeli makanan untuk berbuka puasa.
Selain melakukan pengujian sampel, tim juga memberikan edukasi langsung kepada pedagang mengenai pentingnya menjaga kebersihan, kualitas bahan baku, serta tidak menggunakan bahan tambahan pangan yang dilarang.
“Pengawasan ini tidak hanya sebatas pemeriksaan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada pedagang agar selalu menjaga kualitas makanan yang dijual kepada masyarakat,” ujar Jajad saat dihubungi, Selasa 10 Maret 2026.
BACA JUGA:Sekda Rejang Lebong Ternyata Tetap Ngantor, Klarifikasi Tidak Dibawa KPK ke Jakarta dalam OTT
BACA JUGA:Hasil Liga Italia, Lazio Tekuk Sassuolo 2-1 Berkat Gol Dramatis Adam Marusic
Ia menambahkan, pengawasan dan pemantauan terhadap makanan dan minuman takjil akan terus dilakukan secara berkala selama bulan Ramadan berlangsung. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi pelanggaran sekaligus melindungi kesehatan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



