MUKOMUKO – Sebanyak 107 desa di Kabupaten Mukomuko belum mengajukan pencairan alokasi dana desa (ADD) tahap II tahun 2020. Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko, baru tercatat sebanyak 41 desa yang sudah mengajukan pencairan ADD tahap II. “Masih banyak pemerintah desa belum memasukkan pengajuan pencairan ADD tahap II sebesar 40 persen dari total ADD,” kata Kepala DPMD Mukomuko, Gianto, SH, M.Si. Diterangnya, dari 41 desa yang mengajukan pencairan ADD, baru 15 desa yang telah menerima penyaluran ADD tahap II. Sedangkan 26 desa lainnya baru tuntas menandatangani berita acara pembayaran. “Setelah tahap ini selesai, baru kemudian masuk tahap penerbitan surat perintah pembayaran dana (SP2D),” kata Gianto. Dijelas Gianto, usulan penyaluran ADD tahap kedua oleh 41 dari 148 desa itu, umumnya untuk membayar gaji perangkat desa, operasional, tunjangan, pemerintahan, dan pembinaan. Sedangkan untuk ratusan desa lain yang belum mengajukan usulan pencairan ADD tahap kedua, Gianto mengaku belum mengetahui alasannya. Kondisi itu akan segera diketahui sebab dalam waktu dekat DPMD akan melaksanakan rekon guna memastikan desa-desa yang belum mengajukan usulan pencairan ADD tahap II. “Kita akan cari tahu kenapa baru 41 desa yang sudah mengajukan, dan 107 desa lainnya belum. Apakah karena berkas usulan belum siap atau karena kendala lain,” terang Gianto. Sekedar diketahui, sebanyak 148 desa di tahun 2020 ini menerima ADD bersumber dari APBD sekitar Rp 74,2 miliar. Angka ini meningkat sekitar Rp 21 miliar dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya Rp 53 miliar. “Sedangkan dana desa untuk 148 desa di tahun 2020 ini berjumlah Rp 124,47 miliar. Meningkat sekitar Rp 343,4 juta dibandingkan tahun 2019,” paparnya.(hue)
107 Desa Belum Ajukan Pencairan
Jumat 05-06-2020,13:40 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :