Soal Pangkat “Brigjen” Walikota, Kapenrem: Yang Benar Adalah Warga Kehormatan

Rabu 17-06-2020,11:49 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU - Adanya pemberitaan di sejumlah media terkait dengan pengangkatan dan pelantikan Walikota Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) diklarifikasi oleh Korem 041/Gamas Bengkulu.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (17/6) pagi, Kapenrem 041/Gamas Kapten CPM, M. Lumban Raja menjelaskan, pengangkatan pangkat Brigjen tersebut adalah tidak benar.

Menurutnya, yang berhak mengangkat seseorang menjadi Brigjen adalah presiden.

BACA JUGA:  Bupati Menjadi Warga Kehormatan
"Yang benar adalah memberikan penghargaan walikota sebagai warga kehormatan Korem," jelas Lumban Raja.
Ditambahkan, mengangkat walikota sebagai warga kehormatan dilakukan karena dianggap telah bersinergi dengan jajaran Korem yang ditandai dengan pemberian jaket dan pin berlogo bintang satu.

"Itu tidak hanya dilakukan terhadap walikota saja, tetapi juga kepada kepala daerah yang bersinergi dengan TNI," tambahnya.

Dia berharap, agar pemberitaan yang sudah terlanjur dimuat beberapa media tersebut dapat segera diklarifikasi supaya tidak ada kesimpangsiuran informasi.

"Pengangkatan warga kehormatan dilakukan Pak Danrem karena beliau bangga dengan Kota Bengkulu, dia orang Bengkulu, ibunya asli orang Bengkulu," tegasnya.

Hadir juga dalam klarifikasi tersebut yakni mewakili Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosan) Kota Bengkulu, Nugroho Tri Putra.

Ia mengatakan, pemberitaan terkait hal tersebut di website Media Center Kota Bengkulu yang biasa dikutip oleh media-media sudah mereka tarik. (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait