Aktivitas Luar Rumah Wajib Pakai Masker, Salon dan Tukang Cukur Boleh Buka

Minggu 28-06-2020,15:27 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU – Sektor usaha restoran, hotel, wisata dan lainnya di Bengkulu kembali menggeliat. Meski demikian warga tetap diminta waspada terhadap penularan virus corona (Covid-19).

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Tim Gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menggelar operasi simpatik penertiban wajib memakai masker bagi warga yang beraktivitas di luar rumah. Razia yang melibatkan anggota TNI/Polri dan Satpol PP Provinsi Bengkulu ini, kemarin (27/6) digelar di Jalan Pariwisata, Pantai Panjang, Kota Bengkulu pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Petugas gabungan merazia warga yang tidak memakai masker saat melintas baik menggunakan sepeda motor maupun mobil. Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Provinsi Bengkulu,  Patriati mengatakan warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dilakukan pembinaan dan sanksi. Salah satunya membeli masker yang banyak dijual penjual di lokasi razia di Pantai Panjang.

Namun bagi warga yang punya masker tetapi tidak memakainya, diminta agar  dipakai dahulu sebelum melanjutkan perjalanan. Pantauan RB, operasi simpatik berlanjar lancar. Petugas memerintahkan pengendara dengan cara yang sopan. Petugas juga meminta pengendara roda empat agar membuka kaca mobil untuk  memastikan apakah pengemudi dan penumpang memakai masker. “Jika kedapatan tidak pakai, kita hentikan dulu, dan diingatkan agar masker dipakai,” katanya.

Saat razia berlangsung, terlihat banyak pengendara motor yang melintas dan tidak memakai masker memilih berbalik arah lantaran takut terkena razia. Selain itu sekitar 90 persen pengendara sudah patuh menggunakan masker.

Dijelaskan Patriati, operasi simpatik ini  digelar untuk menggugah kesadaran masyarakat untuk memaskai saat berada di luar rumah. Razia ini juga dibarengi dengan kegiatan check point atau memeriksa masyarakat yang sedang berwisata di Pantai Panjang. Menggunakan pengeras suara warga diimbau agar patuh pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Salon Boleh Buka

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19) mempersilakan bagi para pengusaha jasa perawatan tubuh dan kecantikan untuk bisa mulai menjalankan usahanya kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Anggota Tim Komunikasi Publik GTPPC-19, Reisa Broto Asmoro mengungkapkan, layanan jasa ini bisa beroperasi dengan maksimal servis 120 menit per orang. ”Dengan catatan. Hanya perawatan rambut. Bukan wajah atau tubuh yang memungkinan banyak kotak,” kata Reisa kemarin (27/6)

Reisa menjelaskan bahwa Jasa Perawatan Penampilan, Kecantikan dan perawatan rambut seperti salon, barber shop, ataupun tukang-tukang cukur semuanya masuk kategori fasilitas umum. Artinya tempat-tempat ini juga memungkinkan untuk terjadinya penularangan karena kontak erat antara pemberi jasa  dengan pelanggan.

Untuk itulah, kata Reisa, perlu benar-benar diatur pola usaha yang mampu mencegah penularan. Beberapa protokol kesehatan sudah diatur dalam Permenkes Nomor HK.02.02.

“Bagi pelaku usaha, wajib menyedian sarana cuci tangan. Bisa menggunakan sabun atau hand sanitizer. Ditempatkan di pintu masuk atau tempat-tempat lain yang mudah dijaangkau. Prosedur ini wajib bagi semua pengunjung,” jelas Reisa.

Selain itu, pengusaha juga wajib melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk. Jika ada pekerja, pengunjung, atau pelanggan yang kedapatan suhu tubuhnya lebih tingi diatas 37,3 derajat celcius dalam minimum 2 kali pemeriksaan berjarak 5 menit. Maka pengunjung tersebut seharusnya tidak diperbolehkan untuk masuk.

Sementara untuk pekerja atau terapis wajib melengkapi diri dengan masker, pelindung wajah, mata, dan celemet. Untuk pengunjung, semua wajib menggunakan masker tanpa kecuali. “Alat pelindung diri ini tidak boleh dilepas selama melakukan perawatan,” ujarnya.

Sementara itu, alat-alat tidak boleh digunakan secara bersamaan. Contohnya seperti handuk, celemek, atau alat-alat potong rambuh. Kalaupun ada alay yang harus dipakai berulang-ulang, maka wajib disterilkan, di sanitasi, ataupun dicuci dengan deterjen maupun disemprot desinfekta.

Sementara itu, GTPPC-19 mengumumkan bahwa lonjakan kasus masih terus terjadi. Per Sabtu (27/6) kemarin, kasus positif di Indonesia bertambah menjadi menjadi 52.812 dengan adanya 1.385 orang kasus baru.

Jubir Pemerintah Untuk Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan hal ini diimbangi dengan pasien sembuh yang bertambah 576 orang menjadi total 21.909 orang.  Selanjutnya untuk kasus meninggal juga bertambah 37 orang menjadi 2.720 orang.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah orang yang diperiksa per hari ini ada 9.662 dan jumlah yang akumulatifnya adalah 449.569. Dari pemeriksaan keseluruhan, didapatkan penambahan kasus positif per hari ini sebanyak 1.385 dan negatif 8.277 sehingga secara akumulasi menjadi positif 52.812 dan negatif 396.757.

Sekali lagi, kata Yuri, angka ini tidak tersebar merata di seluruh Indonesia, melainkan ada beberapa wilayah yang memiliki kasus penambahan dengan jumlah tinggi, namun ada beberapa yang tidak sama sekali melaporkan adanya penambahan kasus positif.

"Kalau kita perhatikan sebaran dan kami tadi sudah melaksanakan rekonsiliasi dengan beberapa daerah yang pertama kasus yang terbanyak melaporkan hari ini adalah Jawa Timur, dengan penambahan kasus sebanyak 277 kasus baru dan 190 sembuh," kata Yuri.

Kemudian, disusul DKI Jakarta 203 kasus dan 68 sembuh. Jawa Tengah 197 kasus baru dan 22 sembuh. Sulawesi Selatan, 146 kasus baru dan 41 kasus sembuh. Kemudian, Bali 106 kasus dan 21 sembuh.

Sementara tren provinsi dengan 5 besar kasus tertinggi belum banyak berubah. Jawa Timur tertinggi dengan 11.178 kasus, DKI Jakarta 10.994 kasus, Sulawesi Selatan 4.615 kasus, Jawa Tengah 3.294 kasus dan Jawa Barat 3.064 kasus.

Kasus Positif Turun

Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Bengkulu, turun. Per Sabtu (27/6) kembali ada 1 pasien positif dinyatakan sembuh. Sehingga total kasus konfirmasi positif Covid-19 yang dilaporkan sembuh berjumlah 89 orang.

Dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu Jaduliwan kasus konfirmasi positif dilaporkan sembuh dari hasil evaluasi swab, yaitu kasus 88 warga Kota Bengkulu. Dengan demikian jumlah total kesembuhan hingga hari ini sudah mencapai 89 kasus.

“Alhamdulilah jumlah kesembuhan pasien positif Covid-19 di Bengkulu terus bertambah,” ujarnya.

Sementara itu, kasus positif Covid-19 di Provinsi Bengkulu kembali bertambah 1 orang dari hasil pemeriksaan 53 sampel. Total kasus konfirmasi menjadi 125 kasus. Menurut Jaduliwan, kasus tambahan yaitu kasus 125 merupakan perempuan (51 tahun) dan beralamat di Kota Bengkulu.

“Yang bersangkutan mengalami keluhan batuk, sakit tenggorokan, sesak napas, lesu, sakit kepala, mual dan muntah. Berdasarkan laporan, pasien tersebut merupakan pasien Tuberculosis (TB) dan saat ini dirawat di RSUD. M.Yunus Bengkulu,” beber Jaduliwan.

Ditambahkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, tambahan kasus sembuh 1 orang ini berasal dari klaster aparat. Sedangkan kasus positif tambahan berasal dari hasil pemeriksaan rapid test reaktif, dan merupakan pasien TB. “Untuk kasus tambahan ini,  belum bisa disimpulkan dari klaster mana. Masyarakat umum yang rapid testnya reaktif lalu diambil swab,” jelasnya. (iks/key/tau)

Tags :
Kategori :

Terkait