BENGKULU – Seorang buruh harian lepas, berinisial Mu (36) warga Jalan Cempaka RT 007 RW 003 Kelurahan Kebun Beler Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu dibekuk personel Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu lantaran diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
Direktur Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol. Roh Hadi melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos menuturkan, penangkapan berawal dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat jika Mu sering melakukan transaksi narkoba di kediamannya. Atas hal itu, kemudian dilakukan pengintaian dan pengamatan oleh personel. Setelah memastikan Mu berada di dalam, anggota langsung menyambangi kediamannya. Alhasil dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket narkoba jenis sabu yang disimpannya di bawah ambal di ruang tamu rumahnya.“Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan intensif,” sampai Sudarno, Jumat (3/7).Sudarno menambahkan, pihaknya akan melakukan pengembangan atas pengungkapan yang dilakukan untuk mencari pelaku-pelaku lainnya yang terindikasi terlibat. “Akan terus kita kembangkan terhadap pihak-pihak lainnya,” demikian Sudarno. (zie)