Hamil, Pacar Tak Tanggung Jawab, Perempuan Muda Melapor ke Polisi

Kamis 16-07-2020,13:46 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU -  Satu lagi kasus persetubuhan masuk ke Polres Bengkulu. Adalah Cantik (18)—nama samaran, warga Kelurahan Kampung Bali melaporkan pacarnya Yo (18) warga Bumi Ayu asal Manna Bengkulu Selatan. Itu lantaran sang pacar tak mau menikahinya (bertanggung jawab) setelah berhasil menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Saat ini korban juga dalam kondisi hamil enam bulan.

Diceritakan korban kepada Rakyat Bengkulu, berawal dari temannya memperkenalkan ke seorang pemuda (Yo). Singkatnya, antara Cantik dan Yo jatuh cinta sehingga berpacaran. Dengan status berapcaran, Yo berhasil merayu korban hingga melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.

Masih menurut korban, persetubuhan pertama kali terjadi di kosan teman Yo di Kelurahan Pagar Dewa pada tanggal 14 Desember 2019. ‘’Pada watu itu kondisi kosan sepi. Terlena bujuk rayuannya, akhirnya terjadi perbuatan itu,’’ ujar Cantik.

Tidak sekali itu saja, Yo kembali merayu korban untuk melakukan hubungan terlarang itu. Awalnya korban menolak. Namun karena terus dibujuk dan diyakini oleh Yo akan menikahinya, korban akhirnya bersedia. ‘’Saya lupa tanggal pastinya. Yang jelas kejadian kedua ini di rumah kakaknya Yo di Bumi Ayu. Dari dua kejadian ini saya hamil 6 bulan. Saya ceritakan ke Yo, dia menolak menikahi saya. Malah nomor telepon saya dia blokir. Dia juga ganti nomor Hp sehingga saya putus komunikasi dengannya. Akhirnya keluarga saya mendatangi kediaman kakak Yo di Bumi Ayu. Tampaknya keluarga itu lepas tangan. Tak ada jalan lain kami putuskan melapor ke Polres Bengkulu. Kami tetap berharap Yo mau bertanggung jawab, kalau tidak silakan polisi memprosesnya  sesuai hukum yang berlaku,’’ jelasnya. (wij)

Tags :
Kategori :

Terkait