BENGKULU – Seorang perempuan lanjut usia (Lansia) berinisial M (63), warga Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu terpaksa melapor ke Polda Bengkulu lantaran video berkonten porno miliknya disebar oleh seseorang melalui WhatsApp (WA) dan messenger ke temannya. Berdasarkan data yang didapat dari laporan yang disampaikan korban ke Polda Bengkulu menyebutkan, berawal pada 16 Juli 2020 lalu rekan korban mendapatkan kiriman video pesan WA dari terlapor yang isinya video bermuatan asusila. Atas hal itulah korban yang merasa telah dipermalukan oleh terlapor ini akhirnya memilih melaporkannya ke Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut Sudarno, setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. “Tentunya akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya,” ungkapnya, Senin (20/7). Untuk motif dari yang dilakukan terlapor atas penyebaran video berkonten asusila tersebut masih didalami penyidik, apakah ada unsur pemerasaan atau ada motif lainnya. “Untuk motif akan didalami dahulu seperti apa,” demikian Sudarno. (zie)
Video Porno Dikirim ke Teman, Perempuan Lansia Lapor ke Polda
Senin 20-07-2020,19:51 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :