Diduga Cabuli Anak Kandung, Pria Asal Lebong Diamankan

Minggu 09-08-2020,16:38 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Seorang pria asal Kabupaten Lebong berinisial Ro, diamankan Timsus Opsnal Subdit Jatanras dan Unit PPA Ditreskrimum Polda Bengkulu. Dia diamankan lantaran diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang diketahui masih di bawah umur.

Dia diamankan di kediamannya di Kabupaten Lebong. Penangkapan ini dilakukan anggota menindaklanjuti adanya laporan bahwa korban telah dicabuli terlapor Ro. Dari laporan tersebut disebutkan peristiwa berawal saat saksi berinisial Dn, diminta oleh terlapor menjemput korban di kawasan Bengkulu Tengah (Benteng) untuk dibawa ke Lebong.

Di sinilah diduga telah terjadi dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur. Setelah itu, korban lalu diantar kembali ke Benteng. Namun, setibanya di rumah korban mengeluh sakit pada bagian sensitifnya. Setelah ditanya dia mengakui telah dicabuli terlapor.

Atas kejadian itulah, pihak keluarga kemudian memilih melaporkannya ke Polda Bengkulu. Setelah diamankan, Ro dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH didampingi Kanit PPA AKP. Nurul Huda, Minggu (9/8). (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait