KEPAHIANG – Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.AP menegaskan kepada seluruh anggota Polres Kepahiang jajaran, agar wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dalam menjalani setiap tugas yang dilakukan. Hal ini disampaikan Kapolres dalam apel pagi personel Polres Kepahiang di halaman mapolres Kepahiang, rabu (7/10). “Kinerja Polri tak lepas dengan kehidupan bermasyarakat. Untuk itu di masa pandemi Covid-19 ini, seluruh personel Polri wajib mematuhi prokes dalam menjalani setiap tugasnya,” ungkap Kapolres. Selain itu juga, di masa tahapan Pilkada 2020 ini, seluruh personel Polres Kepahiang diharapkan bisa saling bersinergi untuk tetap bersikap netral, dan saling menciptakan suasana yang harmonis di tengah masyarakat. Apel pagi diikuti seluruh pejabat utama Polres Kepahiang, para Kapolsek, dan seluruh personel Polres Kepahiang. Sebelum melaksanakan apel, Kapolres melakukan pengecekan langsung kehadiran anggota ke setiap barisan. Serta memeriksa sikap tampang, atribut seragam kepolisian (gampol) yang dikenakan, dan mengecek langsung kelengkapan surat menyurat personel. “Apel ini digelar untuk kepentingan organisasi dalam menganalisa dan mengevaluasi kinerja personel Polres dan Polsek jajaran dalam melaksanakan tugasnya,” demikian Kapolres. (sly)
Anggota Polri Wajib Patuhi Prokes
Kamis 08-10-2020,07:30 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :