CURUP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong (RL) sudah memperpanjang waktu pendaftaran untuk pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 576 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 15 kecamatan. Namun hingga kemarin sore, jumlah batas minimal pendaftar belum juga terpenuhi untuk seluruh wilayah kecamatan. Untuk diketahui jumlah kuota atau kebutuhan KPPS yaitu 7 orang kali 576 TPS yang totalnya mencapai 4.032 orang. Sedangkan untuk jumlah pendaftar hingga kemarin baru mencapai 3.267 pendaftar. Dan dari data terakhir juga baru ada beberapa kecamatan yang kuotanya terpenuhi hingga sore kemarin. Dijelaskan Komisioner KPU Kabupaten RL Ujang Maman, S.Sos kepada RB kemarin, baru ada empat kecamatan yang kuotanya terpenuhi. Masing-masing Kecamatan Bermani Ulu, Curup Timur, Curup Utara dan Kecamatan Sindang Kelingi. Sedangkan untuk wilayah kecamatan lainnya masih belum memenuhi kebutuhan. ‘’Kita sudah melakukan perpanjangan waktu pendaftaran dan hingga hari ini (kemarin, red) juga belum terpenuhi. Untuk pendaftaran perpanjangan kita jadwalkan hingga besok (hari ini, red). Kita lihat perkembangan hari terakhir dan mudah-mudahan sudah bisa terpenuhi seluruh wilayah kecamatan,’’ jelas Ujang. Ditambahkan Ujang, jika nanti tidak juga tepenuhi, sesuai rencana awal untuk antisipasi, KPU akan menggandeng lembaga pendidikan dalam hal ini Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup. Rekomendasi yang diminta dari lembaga pendidikan tetap harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang ada di PKPU. ‘’Jadi kita akan menggandeng IAIN jika memang kuota tidak terpenuhi nantinya. Namun tetap memperhatikan keindependenan calon KPPS yang akan direkomendasikan. Serta tetap harus memenuhi persyaratan sesuai aturan yang sudah ditentukan. Sehingga bisa tetap melaksanakan tugas mereka nantinya saat hari pencoblosan,’’ demikian Ujang Maman.(dtk)
Pendaftaran KPPS, Baru Empat Kecamatan Terpenuhi
Selasa 20-10-2020,09:21 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :