Jadi Korban Penipuan Jual Beli Motor, Warga Kebun Tebeng Lapor Polisi

Selasa 27-10-2020,19:22 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Lantaran telah menjadi korban penipuan, Ade Tamariana (66), warga kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian, Senin (26/10) siang. Dugaan penipuan ini dilakukan oleh rekan korban berinisal SN.

Dari keterangan korban, peristiwa penipuan yang dialaminya berawal saat korban membeli 1 unit sepeda motor dari tangan terlapor dengan kesepakatannya harga Rp 11 juta. Namun oleh terlapor beralasan bahwa STNK motor tersebut sedang digadaikan di leasing dan terlapor berjanji akan menyerahkan STNK jika korban membeli motor tersebut.

Oleh korban kemudian menyerahkan uang muka sebesar Rp 8 juta, korban akan memberikan sisa pembayaran motor tersebut kepada terlapor sebesar Rp 3 juta jika STNK telah diberikan kepada korban. Namun saat korban mengendarai motor tersebut, ternyata motor korban ditarik paksa oleh pihak leasing dengan alasan terlapor selama ini telah menunggak pembayaran motor.

"Awalnya sepakat jual beli dengan harga Rp 11 juta, saya bayar Rp 8 juta dulu dengan sisa jika STNK sudah diberikan kepada saya. Dia awalnya beralasan STNK sedang digadai, karena teman ya saya percaya. Namun saat motor ini ditarik dan minta penjelasan dia seolah-olah menghindar dan susah dihubungi," ungkap korban.

Merasa telah jadi korban penipuan korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait