Catin Minimal Usia 19 Tahun

Senin 09-11-2020,10:53 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

PASAR MANNA – Menekan terjadinya pernikahan usia dini, Kementerian Agama (Kemenag) Bengkulu Selatan (BS) ikut mensosialiasikan agar pelajar di BS tidak menikah di usia dini. Minimal calon pengantin berusia 19 tahun dan sudah tamat SMA sederajat. Kemenag BS mengadakan sosislisasi pada sekolah untuk mencegah pernikahan dini. Agar siswa dan siswi mengetahui dampak pernikahan di bawah umur. Berdasarkan undang-undang, usia pernikahan calon pengantin minimal 19 tahun, baik putra maupun putri. Artinya usia minimal calon pengantin sudah tamat wajib belajar 12 tahun atau tamat SMA sederajat. Kepala Kemenag BS H. Arsan S. Ibrahim, M.HI mengatakan, pernikahan bukan perkara mudah. Sebab dia menilai banyak yang harus dipahami sebelum mendirikan rumah tangga. Oleh sebab itu apabila pernikahan dilakukan belum usia matang dan minim pengalaman, maka rumah tangga tersebut sulit dipertahankan lataran ego masing-masing. Di Kabupaten BS, Kemenang BS mendukung penuh pencegahan pernikahan dini. Adapun langkah yang dilakukan yakni mensosialisasikan pada remaja dan pelajar ke sekolah-sekolah. Untuk pelajar, Arsan mengaku rawan terjadi pernikahan dini apabila minim pemahaman soal dampak pernikahan dini. Oleh karena itu, dampak pernikahan dini harus ditanamkan pada pelajar. “Diharapkan dengan sosialisasi ini dapat menekan pernikahan di bawah umur dan angka perceraian di BS,” terang Arsan. Sementara itu Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten BS, mengajak warga BS ciptakan Generasi Berencana (Genre), untuk menjauhi kenakalan remaja, seks bebas, narkoba dan tidak melakukan pernikahan dini. Kepala DPPKBP3A BS, M. Redhwan Arif, M.Ph dalam setiap kesempatan sosialisasi menyampaikan rogram Penyiapan Kehidupan Berkeluarga bagi Remaja (PKBR). “Pada Genre penting untuk menyiapkan kehidupan berkeluarga, pernikahan dini bukan solusi, cegah itu matangkan dulu usia,” ujar Redhwan.(tek)

Tags :
Kategori :

Terkait