BENTENG – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaksanakan pada 9 Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Arga Makmur. Kedatangan ini untuk mendata semua warga Benteng yang sedang menjalani hukuman di lapas tersebut. Supaya bias berpartisipasi dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur 9 Desember mendatang. Hal ini diungkapkan langsung oleh, Komisioner KPU Benteng, Nora Agustin. Dari hasil kunjungan dan pendataan yang dilakukan ditemukan ada 44 orang warga Benteng yang saat ini sedang melaksanakan hukuman kurungan dilapas IIB Arga Makmur tersebut. Dari 44 orang tersebut diketahui jika dua orang belum melakukan perekaman e-KTP dan 10 orang lagi e-KTP nya hilang. “Sehingga untuk dua orang yang belum melakukan perekaman e-KTP ini, Kamis (12/11) langsung dilakukan perekaman di lapas tersebut, karena Dukcapil juga membawa alat untuk perekaman e-KTP. kemudian untuk 10 orang yang e-KTP nya hilang akan kembali dicetak. e-KTP nya belum diberikan hari ini (kemarin, red) dan akan diberikan nanti apabila sudah jadi,” ungkapnya. Dia menambahkan, dengan sudah dilakukannya pendataan di lapas IIB Arga Makmur ini, maka dapat dipastikan untuk 44 orang ini akan berpartisipasi juga dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur mendatang. Pada hari H pencoblosan nantinya mereka ini akan mencoblos di TPS lapas dan mereka menjadi pemilih lapas. “Dengan sudah didata dan memiliki E-Ktp maka mereka dipastikan bisa ikut dalam Pilkada ini, sebab basis syarat untuk mencoblos mereka ini memiliki e-KTP dan mereka sudah mempunyai itu. Semua ini kita dan Dukcapil lakukan untuk memfasilitasi mereka agar tetap bisa ikut serta dalam Pilkada 9 Desember mendatang,” jelasnya. Di tempatnya yang sama, Kepala Dukcapil Benteng, Ayatul Mukhtadin menjelaskan, Dinas Dukcapil mengaku selalu siap membantu KPU dalam mensukseskan Pilkada 9 Desember ini dalam melakukan pendataan maupun pencetakkan e-KTP bagi warga yang belum melakukan perekaman hingga pencetakkan e-KTP. Karena dengan bekerja sama seperti ini bisa saling membantu dan memudahkan pekerjaan satu sama lainnya. “Apabila kedepan ternyata KPU masih membutuhkan bantuan dalam pendataan warga maka kita selalu siap membantu dan bekerja sama. seperti membantu KPU dalam melakukan jemput bola seperti saat ini. selain itu agar semua warga yang sudah berhak memberikan suaranya dalam Pilkada mendatang kita juga meminta kepada Kades apabila masih terdapat warganya yang belum melakukan perekaman e-Ktp untuk segera melapor agar kita bisa datang ke lokasi,” tutup Ayatul. (jee)
Warga Binaan di Lapas Dipastikan Bisa Mencoblos
Jumat 13-11-2020,11:08 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :