KOTA MANNA – Berbagai cara dan modus dilakukan pengedar narkoba tetap saja bisa dicium oleh petugas kepolisian. Terbaru seorang pria inisial MU (56) yang juga seorang PNS di Kota Bengkulu berhasil dibekuk Satnarkoba Polres Bengkulu Selatan (BS) saat membawa dua paket Narkotika jenis sabu. MU diamankan anggota Opsnal Satnarkoba Polres BS saat MU melintas di jalan Desa Selali, Kecamatan Pino Raya Sabtu (14/11) pukul 23.00 WIB. Kapolres BS AKBP. Deddy Nata, S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu. Welliwanto Malau, S.IK, MH menceritakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada seseorang membawa narkotika diduga jenis sabu dengan mengendarai sepeda motor yang akan masuk BS. Berdasarkan info tersebut anggota Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian, kemudian pukul 23.00 WIB anggota Opsnal Satnarkoba berhasil melakukan penangkapan tehadap MU. Dalam penggeledahan pada MU didapati 2 paket Narkotika jenis sabu- yang terbungkus plastik bening dan dibungkus plastik warna hitam yang dibungkus lagi dengan menggunakan uang kertas Rp 2 ribu terletak di tanah di pinggir jalan dekat dengan pelaku. Saat itu juga MU langsung diamankan di bawah ke Mapolres BS. “Ya MU ini diduga mau mengantar paket sabu ke BS. Dan belum sampai diedarkan MU lebih dulu diamankan, status MU memang PNS,” jelas Malau. Saat ini, MU telah diamankan ke Mapolres guna penyidikan oleh Satnarkoba. Selain itu Satnarkoba masih akan mengembangkan kasus MU. Sebab Malau menduga, banyak komplotan MU yang belum terungkap. “Masih dikembangkan lagi, karena ini tidak mungkin satu orang,” tutup Malau.(tek)
Antar Sabu ke BS, PNS Kota Bengkulu Dibekuk
Senin 16-11-2020,13:05 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :