Tempo 11 Bulan BNNK Bengkulu Bekuk 5 Tersangka dan 531,12 Gram Narkoba

Selasa 17-11-2020,16:30 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Upaya pemberantasan peredaran narkotika terkhususnya di Kota Bengkulu terus dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bengkulu. Pada tahun 2020 ini jika dihitung dari bulan Januari, BNNK Bengkulu telah berhasil mengamankan 5 tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 31,12 gram, ganja 500 gram serta 15 batang tanaman ganja.

Kepala BNNK Bengkulu, AKBP. Alexander Soeki mengatakan, upaya pemberantasan peredaran narkotika telah menjadi komitmen BNNK Bengkulu.

"Jika dihitung sejak awal tahun 2020 kita sudah melakukan pengungkapan kasus narkotika sebanyak 5 tersangka. Tiga tersangka sudah dijatuhkan vonis oleh majelis hakim sementara 2 orang tersangka lainnya masih dilakukan proses," ungkapnya, Selasa (17/11).

Ia menambahkan, pihak BNNK Bengkulu terus selalu mengimbau masyarakat Kota Bengkulu untuk menjauhi narkoba dan melaporkan ke pihak berwenang jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait