HONDA

Komisi I DPRD Rejang Lebong Minta Data Sekolah Kekurangan Guru untuk Penempatan PPPK 2024

Komisi I DPRD Rejang Lebong Minta Data Sekolah Kekurangan Guru untuk Penempatan PPPK 2024

Hearing Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Kepegawaian pengembangan Sumber Daya Manusia--Badri/rakyatbengkulu.com

MANNA, RAKYATBENGKULU.COM – Isu seputar penempatan tenaga pendidik yang lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 di Kabupaten Rejang Lebong semakin mencuat. 

Dalam upaya untuk mengatasi permasalahan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong menggelar hearing dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) pada Senin 20 Januari 2025.

Pada pertemuan tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) untuk memberikan data terkait sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan tenaga pendidik. 

Data ini akan menjadi acuan penting dalam pengawasan penempatan guru PPPK tahun 2024. 

BACA JUGA:Terkuak! Begini Kronologi dan Motif Perkelahian di Bengkulu Selatan Akibatkan Satu Orang Tewas

BACA JUGA:Izin Tambang di Mukomuko Diduga Tumpang Tindih, CV Agung Wijaya Pertanyakan Perubahan Peta Lokasi

Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah, menekankan bahwa transparansi dalam penempatan guru sangat penting untuk memastikan pemerataan tenaga pendidik di seluruh sekolah di wilayah tersebut.

“Data tersebut akan membantu kami dalam memetakan sekolah yang kekurangan guru, serta mengetahui kebutuhan jumlah PPPK guru berdasarkan bidang studi dan kelas. Dengan begitu, penempatan guru PPPK bisa diawasi secara lebih efektif,” ujar Hidayatullah.

Hidayatullah juga menjelaskan bahwa dalam penempatan PPPK guru, prioritas akan diberikan kepada guru yang berasal dari daerah setempat atau yang sebelumnya mengabdi sebagai honorer.

Namun, ia menegaskan bahwa keputusan penempatan tetap akan mempertimbangkan kebutuhan setiap sekolah secara objektif.

BACA JUGA:10 Cara Efektif Melawan Kecanduan Gula, untuk Hidup yang Lebih Sehat

BACA JUGA:Kesbangpol Sebut Beberapa Ormas Ilegal di Bengkulu Selatan, Aksi Provokatif Muncul di Media Sosial

“Pengawasan penempatan PPPK akan dilakukan secara maksimal oleh anggota Komisi I DPRD Rejang Lebong sesuai dengan daerah pemilihannya masing-masing,” kata Hidayatullah. 

Ia juga menambahkan bahwa sejauh ini tidak ada laporan dari masyarakat mengenai penempatan PPPK guru yang melibatkan biaya tambahan. Jika ada, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: