BENGKULU – Inovasi baru dilakukan dan diciptakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk menjaga aset milik pemerintah yang merupakan salah satu item sorotan BPK RI saat dilakukan pemeriksaan, terutama aset berupa tanah dan bangunan. Pemkot Bengkulu saat ini telah menciptakan aplikasi Astaba (Aset Tanah dan Bangunan). Astaba dapat dioperasikan untuk menginventarisasi aset milik Pemerintah Kota Bengkulu agar bisa dengan mudah untuk diakses dan diketahui oleh masyarakat umum.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Bujang HR mengatakan, aplikasi Astaba ini sudah mulai dapat diakses dengan alamat web astaba.bengkulukota.go.id dan dalam waktu dekat aplikasi tersebut akan segara dilakukan launching. “Dengan adanya aplikasi ini masyarakat umum dapat langsung mengetahui informasi mengenai aset milik pemerintah berupa aset tanah dan bangunan. Melalui aplikasi ini juga masyarakat bisa melihat dan mengetahui jenis aset, alamat, dan luasnya,” ungkap Bujang HR, Rabu (18/11). Ia menambahkan, dengan adanya aplikasi Astaba tersebut pencarian data mengenai aset tanah dan bangunan dapat menjadi lebih mudah. Tak hanya itu data mengenai aset pemerintah dapat lebih terorganisir dan terdigitalisasi sehingga aset akan lebih jelas dan data aset dapat tersimpan lebih aman. (tok)Pemkot Bengkulu Ciptakan Aplikasi Astaba untuk Pengelolaan Aset Pemerintah
Rabu 18-11-2020,18:25 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :