BENGKULU – Personel UKL II Polres Bengkulu Polda Bengkulu menggelar operasi yustisi tentang penerapan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19. Operasi ini dilaksanakan dengan pemberian imbauan sekaligus membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak bermasker.
Kapolres Bengkulu AKBP. Pahala Simanjuntak, S.IK melalui Kasubag Humas AKP. Sugiharto menerangkan, regu UKL II yang melaksanakan operasi ini sebanyak 8 orang personel. Kali ini, mereka menyasar ke masyarakat di area Pasar Barukoto Kelurahan Malabero Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu. Dijelaskannya, sebagai bentuk pencegahan terjadinya penyebaran virus corona, Tim UKL memberikan bimbingan dan penyuluhan yang berisi tentang imbauan akan pentingnya penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi kepada pedagang dan pembeli yang berada di area pasar. "Kita berikan imbauan dan penyuluhan agar masyarakat baik pedagang atau pembeli di kawasan pasar untuk selalu menerapkan Prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19," ungkapnya, Minggu (29/11). Dalam operasi tersebut, masih ditemukan sebanyak 10 orang yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Atas hal itu, petugas langsung memberikan teguran dan nasehat serta memberikan masker gratis sehingga ke depan dia tak lagi mengulanginya. "Mari kita taati dan patuhi Prokes demi kesehatan dan keselamatan kita bersama," pungkasnya. (zie)Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Imbau dan Bagikan Masker
Minggu 29-11-2020,15:54 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :