Melihat Langsung Proses Pasien Covid-19 Mencoblos

Jumat 11-12-2020,09:58 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

Para pasien yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 tentunya tidak bisa mendatangi TPS. Karena mereka diwajibkan menjalani isolasi, baik dirumah secara mandiri maupun yang menjalani perawatan di rumah sakit. Namun begitu, khsusnya yang hanya menjalani isolasi mandiri tetap bisa menyalurkan hak suara mereka pada pilkada 9 Desember 2020 kemarin dan masing-masing KPPS memang dituntut maksimal untuk memberikan pelayanan. Bagaimana proses pencoblosan yang dilakukan pasien Covid-19 dengan kondisi isolasi mandiri, berikut laporan Wanda Pebrianda dari Kabupaten Rejang Lebong :   TEPAT pukul 12.00 WIB, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menutup pendaftaran bagi pemilih yang mendapatkan undangan untuk mencoblos. Kemudian proses pencoblosan dilanjutkan bagi mereka yang mencoblos dengan e-KTP, serta bagi mereka yang sakit atau tidak bisa datang ke TPS. Termasuk juga bagi mereka yang berstatus konfirmasi Positif Covid-19. RB kemarin mendatangi salah satu TPS yang pemilihnya sedang menjalani isolasi mandiri karena Covid-19, yaitu TPS 04 Kelurahan Air Putih Lamaa. Dimana pemilih di TPS tersebut terdapat empat pemilih yang kebetulan satu keluarga dan tinggal dalam satu rumah tidak jauh dari TPS sedang menjalani isolasi mandiri. Proses diawali dengan Ketua KPPS John Kenedi mempersiapkan diri dengan memakai Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap. Selanjutnya berjalan menuju rumah pemilih yang sedang menjalani isolasi mandiri dirumahnya. Saat itu didepan rumah pemilih sudah terlihat mobil ambulan serta petugas berpakaian APD lengkap masuk terlebih dahulu untuk melakukan pengecekan. Selanjutnya, sampai di rumah pemilih, Ketua KPPS tersebut langsung menyampaikan bagaimana proses para pemilih mencoblos dan sekaligus menyerahkan Surat Suara kepada para pemilih dirumah tersebut. Lalu pemilihan langsung melakukan proses pencobolosan dengan disaksikan KPPS. Setelah selesai KPPS langsung kembali ke TPS dan sampai di TPS, dilakukan penyemprotan terhadap seluruh bagian luar APD yang dipakai Ketua KPPS. Selanjutnya, Ketua KPPS melepaskan APD yang digunakannya satu persatu sembari memasukan ke dalam kantong plastik yang sudah disiapkan untuk limbah APD. Setelah selesai limbah APD di bungkus dan plastik pembungkus limbah APD juga disemprot disinfektan oleh petugas lainnya. ‘’Jadi memang seperti ini proses protokol kesehatannyannya. Nanti limbah APD ini langsung dikirim ke RSUD Curup dan saya setelah ini wajib mandi, baru setelah itu kembali melaksanakan tugas di TPS,’’ sampai John sembari melepas APD. Sementara itu, Anggota KPPS lainnya Agus Saryono menjelaskan, di TPS mereka memang hanya empat pemilih tersebut saja yang sedang menjalani isolasi mandiri dan secara kebetulan berada dalam satu rumah atau satu keluarga. Sedangkan beberapa pemilih lainnya ada juga yang sakit dan tidak bisa ke TPS, tapi bukan sedang menjalani isolasi mandiri, jadi tidak perlu menggunakan APD petugas yang mendatangi pemilih tersebut. ‘’Sebelum pelaksanaan, kami sudah konfirmasi terlebih dahulu kepada warga yang sedang melakukan isolasi mandiri, apakah tetap mau memilih dan mereka menyatakan mau. Sehngga kami menyiapkan petugas untuk mendatangi ke rumah pemilih seperti yang sama-sama kita lihat tadi,’’ sampai Agus. Sebelum berangkat ke rumah si pemilih, tambah Agus, mereka juga sudah menyampaikan kepada saksi dan pengawas TPS apakah mau ikut menyaksikan atau tidak. Namun karena keterbatasan APD, pengawas dan saksi mempercayakan sepenuhnya kepada KPPS. ‘’Setelah proses pencoblosan, prokesnya juga sudah kita saksikan tadi sama-sama. APD disemprot disinfektan, selanjutnya dilepas dan dimasukan dalam plastik limbah yang sudah disiapkan. Setelah itu petugas langsung mandi dan baru kembali menjalankan tugas di TPS,’’ imbuh Agus.(dtk)

Tags :
Kategori :

Terkait