AMEN - Pascamenerima data dari seluruh saksi di 222 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dini hari kemarin (10/12), tim pemenangan pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Bupati (Pilbup) Lebong nomor urut 3, Kopli Ansori-Fahrurrozi menggelar jumpa pers. Sesuai rekap hasil hitung cepat internal, tim Kopli-Fahrurrozi mengklaim kemenangannya dengan perolehan 23.570 suara. Suara itu mengungguli perolehan Teguh-Nasirwan yang diklaim hanya meraup 22.321 suara. Apalagi perolehan Armansyah-Masropen yang diklaim 15.063 suara dan perolehan Dalhadi-Wawan yang diklaim 5.175 suara. ''Ini merupakan penghitungan kami berdasarkan form C.1 seluruh saksi kami di 222 TPS,'' kata Azman May Dolan selaku Ketua Tim Pemenangan Kopli-Fahrurrozi. Namun pihaknya tetap menunggu hasil penghitungan dan rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong secara berjenjang. Hasil penghitungan internal itu merupakan salah satu dasar bagi timnya dalam melakukan pengawalan penghitungan berjenjang oleh KPU. ''Silakan pihak lain punya data berbeda, yang jelas ini data penghitungan suara internal kami himpun berdasarkan hasil penghitungan di TPS,'' ungkap Dolan. Sementara Tim Kuasa Hukum Kopli-Fahrurrozi, Agustam Rachman, SH, MAPS didampingi Aprinaldi, SH memastikan pihaknya tetap taat hukum. Dalam artian tetap mengikuti tahapan penghitungan suara berjenjang oleh KPU. Walaupun kemenangan Kopli-Fahrurrozi sesuai penghitungan internal tim sudah dapat dipastikannya 100 persen kebenarannya. ''Yang pasti kami akan melakukan upaya hukum sesuai konstitusional ketika nanti ada pihak-pihak yang melakukan manipulasi data penghitungan suara di TPS,'' tukas Agustam. (sca/prw)
Tim Kopli-Fahrurrozi Umumkan Kemenangan
Jumat 11-12-2020,11:06 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :