BENGKULU - Obat batuk dan lem saat ini sudah kerap disalahgunakan oleh anak-anak muda untuk mabuk-mabukan. Atas dasar itulah, personel Polsek Kampung Melayu kemudian menyita sejumlah obat batuk dan lem di warung tempat anak-anak remaja membeli untuk mabuk. Selain itu, dalam pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) Nala 2020 tersebut, polisi juga menyita 40 liter tuak dan 10 botol minuman keras jenis bir. "Ops Pekat ini kita laksanakan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Polsek Kampung Melayu," kata Kapolres Bengkulu AKBP. Pahala Simanjuntak didampingi Kapolsek Kampung Melayu Iptu. Surya Raden Purnama melalui Kanit Reskrim Ipda. Junairi Selasa (15/12). Diungkapkan Junairi, selama ini pihaknya sudah sering mendapatkan informasi jika di warung yang ada di kawasan Kelurahan Kandang tersebut menjualkan obat batuk dan lem kepada anak-anak yang dalam jumlah banyak yang dipergunakan untuk campuran tuak. Junairi menambahkan, untuk lem dan obat batuk tersebut sebetulnya tidak berbahaya bila digunakan sesuai fungsinya. Namun kondisinya saat ini justru disalahgunakan untuk mabuk-mabukan dengan dicampurkan dengan minuman lain atau tuak. "Kita harapkan jelang Natal dan tahun baru ini, kondisi di wilayah kita dapat aman dan kondusif," demikian Junairi. (zie)
Ops Pekat, Polsek Kampung Melayu Amankan Miras, Lem dan Obat Batuk Disalahgunakan
Selasa 15-12-2020,21:10 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :