Polisi Bakal Tegas, Bubarkan Kerumunan Perayaan Malam Tahun Baru

Rabu 16-12-2020,20:40 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Polda Bengkulu akan bertindak tegas bila nanti masyarakat masih ditemukan adanya perayaan malam pergantian tahun baru yang menimbulkan kerumunan massa. Bahkan, ditegaskan pula bahwa Polda Bengkulu tidak akan mengeluarkan izin keramaian. Ini disampaikan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH. Menurutnya, langkah itu diambil guna mencegah semakin merebaknya wabah Covid-19 di Bengkulu yang bahkan akhir-akhir ini terus mengalami peningkatan yang signifikan.

"Kepolisian bersama stakeholder terkait, akan mengambil sikap melakukan pembubaran apabila masih ditemukan adanya perayaan tahun baru dengan berkerumun,” tegasnya, Rabu (16/12).
Dibeberkannya, sebaiknya lakukan kegiatan yang positif dan bermanfaat seperti intropeksi diri serta meningkatkan ibadah dan berdoa sehingga pandemi Covid-19 cepat berlalu. Lebih lanjut dikatakan, Polda Bengkulu dan Polres jajaran juga akan meminta pihak dari pemerintah daerah baik Pemprov, Pemkot dan Pemkab untuk mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait larangan berkerumun sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19. "Khususnya melalui gugus tugas masing-masing. pelaksanaan tugas pencegahan dan pengendalian Covid-19 ini akan berjalan lancar dengan dukungan seluruh pihak," pungkasnya. (zie)
Tags :
Kategori :

Terkait