Satgas Saber Pungli Seluma Tetap Usut Dugaan Pungli Oknum PPPK RSUD Tais Meski Telah Dijatuhi Sanksi
Kelanjutan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum PPPK RSUD Tais berinisial WI. --Dok/koranrbid
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Satgas Saber Pungli Seluma memastikan tetap akan memanggil oknum PPPK RSUD Tais berinisial WI meskipun yang bersangkutan telah dijatuhi sanksi berupa Surat Peringatan (SP) 1 oleh manajemen rumah sakit.
Ketua UPP Satgas Saber Pungli, Kompol Fakhrul Ikhwan, SH, yang juga menjabat sebagai Wakapolres Seluma, menyampaikan bahwa pemanggilan akan dilakukan oleh Pokja Intelijen yang dipimpin oleh Iptu Trio Gufi Putra.
BACA JUGA:Dewan dan DLHK Bengkulu Selatan Serukan Aksi Tegas Tangani Sampah Liar
BACA JUGA:10 Afirmasi Penemangat untuk Awal Tahun 2025 | Bangkitkan Semangatmu
Fakhrul menegaskan, langkah ini diambil untuk menggali lebih dalam informasi terkait dugaan pungli yang telah viral di masyarakat.
“Pemanggilan kemungkinan dilakukan setelah tahun baru. Tidak hanya WI, calon korban berinisial BR dan pihak manajemen RSUD Tais juga akan dipanggil untuk menelusuri kasus ini,” ujar Fakhrul, dikutip dari KORANRB.ID.
Meski manajemen RSUD Tais telah memberikan sanksi kepada WI, Fakhrul menekankan bahwa hal tersebut tidak memengaruhi proses investigasi yang sedang berjalan. Satgas Saber Pungli juga telah mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan pungli ini.
Selain itu, pengawasan tidak hanya terbatas pada RSUD Tais. Fakhrul menyebut, pemantauan juga dilakukan di seluruh instansi yang memiliki banyak tenaga honorer, mengingat proses perpanjangan kontrak kerap menjadi celah bagi oknum tertentu untuk melakukan pungli.
BACA JUGA:Bengkulu Susun Rencana Aksi Mitigasi Bencana 2025, Fokus pada Gempa, Banjir dan Longsor
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Targetkan 100 Desa Tangguh Bencana pada Tahun 2025, Tersebar di Kabupaten dan Kota
“Kami juga memantau instansi lain, terutama yang tengah memproses perpanjangan kontrak honorer. Situasi ini sering dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” tambah Fakhrul.
Satgas Saber Pungli juga membuka pintu bagi masyarakat yang ingin melapor jika menemukan indikasi pungli.
Masyarakat dapat langsung mendatangi Sekretariat UPP Saber Pungli di Komplek Perkantoran Pemkab Seluma, di samping Kantor Inspektorat Seluma.
“Saya pastikan, setiap laporan akan kami tindak lanjuti. Jangan ragu untuk melapor,” tegas Fakhrul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: