KEPAHIANG - Setelah mengamankan 2 oknum wartawan, yakni JN (43) dan RB (28) warga Kecamatan Kepahiang, atas kasus dugaan pemerasan terhadap salah satu oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Bermani Ilir, Sat Reskrim Polres Kepahiang kembali membekuk 2 orang petinggi media online, yakni ID (48) dan YL (51), warga Kota Bengkulu. Kedua petinggi media tersebut, ditangkap Sat Reskrim Polres Kepahiang, di rumahnya masing-masing di Kota Bengkulu, Senin (25/1) malam. "Ya, 2 orang lagi tersangka sudah kita amankan. Jadi totalnya ada 4 tersangka perkara pemerasan terhadap oknum Kades. Saat ini perkaranya masih kita lakukan pengembangan," singkat Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.AP. (sly)
Kasus Dugaan Pemerasan Kades, Dua Petinggi Media Online Ikut Dibekuk Polres Kepahiang
Selasa 26-01-2021,12:19 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :