BENGKULU - Pemberian hibah yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dalam bentuk bangunan infrastruktur yang diberikan ke instansi vertikal, merupakan bentuk penunjang kinerja dalam melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat. Pemkot Bengkulu telah menghibahkan APBD senilai Rp 34 miliar sebagai bentuk sinergitas penunjang pelayanan masyarakat dengan maksud memajukan Kota Bengkulu ke instansi vertikal seperti Polda, Polres, Kejati, Kejari dan Korem Bengkulu.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma mendukung langkah Pemkot Bengkulu yang bersinergi dengan instansi vertikal tersebut. Ia menjelaskan hibah dalam bentuk aset memang boleh dilakukan pemerintah setiap tahun jika memang hal tersebut dibutuhkan. "Kalau untuk hibah aset memang diperbolehkan dilakukan pada setiap tahunnya, yang tidak boleh itu hibah dalam bentuk dana. Hibah ini dilaksanakan untuk peningkatan pelayanan masyarakat, karena tentu kalau mereka mengandalkan dana dari pusat tidak cukup. ini memang sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk membantu peningkatan pelayanan masyarakat karena sebagai penunjang kinerja instansi vertikal," ungkapnya, Rabu (27/1). Ditambahkannya, pihaknya juga meminta Pemkot Bengkulu agar tetap bersinergi dengan instasi vertikal demi kebutuhan pelayanan. Ke depan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap aset-aset berupa pembangunan yang dilakukan dari dana hibah Pemkot tersebut untuk memastikan realisasi yang dilakukan oleh pihak Pemkot telah sesuai harapan. (tok)Hibah Pemkot ke Instansi Vertikal untuk Kepentingan Pelayanan Masyarakat
Rabu 27-01-2021,17:50 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :