HONDA

Kapolres Rejang Lebong Imbau Pemilik Hajatan Tak Gelar Pesta Malam Demi Keamanan dan Cegah Tindak Kriminal

Kapolres Rejang Lebong Imbau Pemilik Hajatan Tak Gelar Pesta Malam Demi Keamanan dan Cegah Tindak Kriminal

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman--Ist/Rakyatbengkulu.com

RAKYATBENGKULU.COM – Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, mengimbau masyarakat agar tidak menggelar pesta malam yang menghadirkan hiburan organ tunggal. 

Imbauan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya keributan, penyalahgunaan narkoba, serta tindak kriminal lainnya yang sering terjadi dalam acara serupa.

"Terkait dengan pesta malam yang menampilkan hiburan organ tunggal, kami himbau kepada masyarakat pemilik hajatan untuk mematuhi segala aturan," ujar AKBP Eko Budiman dikutip Antaranews.com

Pernyataan ini disampaikan menyusul insiden tragis yang terjadi di Desa Bandung Marga Kecamatan Bermani Ulu, pada Minggu 16 Februari 2025 dini hari. 

BACA JUGA:Kebakaran Hebat Gudang Ikan DKP Kota Bengkulu, Dua Korban Alami Luka Bakar Serius

BACA JUGA:Dandim 0408/BSK Pimpin Acara Pelepasan Anggota Purna Tugas, Berikan Piagam Penghargaan

Dua warga tewas akibat luka tusukan senjata tajam saat menghadiri pesta malam yang diiringi musik house.

"Kami turut berduka cita dan berbelasungkawa kepada keluarga korban. Kemarin saya sudah menginstruksikan kepada seluruh polsek bahwa batas waktu pesta malam adalah pukul 22.00 WIB. Pemilik hajatan juga wajib membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh kapolsek, kades atau lurah, serta camat," tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Rejang Lebong telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Bupati Rejang Lebong terpilih serta Forkopimda. 

Mereka membahas kemungkinan penerapan peraturan daerah atau surat edaran yang membatasi atau bahkan melarang pesta malam.

Selain regulasi, patroli rutin juga terus dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif.

BACA JUGA:Puluhan Mahasiswa dan Dosen Unihaz Terlantar di Bandara Fatmawati, Diduga Jadi Korban Penipuan Agen Travel

BACA JUGA:Jarang Disadari, Faktor Tersembunyi yang Menyebabkan Stres dan Ketidakbahagiaan

"Saat ini kami masih fokus mengungkap kasus kematian dua warga saat pesta malam dua hari lalu. Sejumlah saksi telah diperiksa di Mapolres Rejang Lebong, termasuk barang bukti yang kami kumpulkan. Kami mohon doa restu dari masyarakat agar kasus ini segera terungkap," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: