ARGA MAKMUR – Bengkulu Utara (BU) menjadi salah satu daerah dengan Lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang cukup luas. Terutama HGU perkebunan baik kelapa sawit maupun perkebunan karet. Pemkab BU meminta perusahaan melepaskan sebagian lahannya untuk diserahkan ke pemerintah. Asisten I Pemkab BU Dullah, SE menuturkan jika Pemkab BU meminta perusahaan melepaskan sebagian lahan HGU setiap perpanjangan. Lahan tersebut untuk diserahkan ke pemerintah guna pembangunan fasilitas umum masyarakat. Selengkapnya baca di Epaper RB
Perpanjangan HGU, Pemkab Ajukan Pelepasan Lahan
Selasa 09-03-2021,14:11 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :