BENGKULU - Setelah sempat diamankan polisi pada Rabu malam (10/3) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial HW (39), warga Jalan Cendana 2 No 03 RT 03 RW 02 Kelurahan Sawah Lebar Baru Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, dinyatakan harus menjalani rehabilitasi.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes. Pol Sudarno, Sos. MH, mengatakan setelah dilakukan penyidikan terhadap oknum ASN berinisial HW tersebut, yang bersangkutan hanya terindikasi sebagai pemakai. "Dari hasil pendalaman penyidik, HW ini hanya pemakai dan barang bukti diamankan dari HW satu paket sabu sisa pakai," kata Sudarno. Ditambahkan Sudarno, dari pengakuan HW, narkotika kelas satu jenis sabu tersebut didapat dari salah satu warga Kota Bengkulu berinisial PI. "Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap PI," demikian Sudarno. (wij)Terlibat Kasus Narkoba, Oknum ASN di Kota Bengkulu Jalani Rehabilitasi
Sabtu 13-03-2021,12:48 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :