HONDA

70 Titik Irigasi di Rejang Lebong Rusak, Usulan Perbaikan Dikirim ke Pemerintah Pusat

70 Titik Irigasi di Rejang Lebong Rusak, Usulan Perbaikan Dikirim ke Pemerintah Pusat

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Ir. Amrul Eby--Badri/rakyatbengkulu.com

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak 70 titik saluran irigasi pertanian yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, mengalami kerusakan parah. 

Kerusakan ini berdampak pada areal persawahan yang dikelola oleh 58 kelompok tani dengan total luas mencapai 1.016 hektare.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Ir. Amrul Eby, menjelaskan bahwa kerusakan pada saluran irigasi ini sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu dan telah mengakibatkan penurunan luas lahan persawahan, dari lebih dari 9.000 hektare menjadi hanya 3.310 hektare.

"Pendataan ke lapangan bersama dengan jajaran Kodim 0409/Rejang Lebong sudah dilakukan dan usulan perbaikan ke pemerintah pusat sudah kita sampaikan," ujar Amrul Eby.

BACA JUGA:Berapa Lama Anak Boleh Menggunakan Gadget? Ini Panduan Bijak untuk Orangtua

BACA JUGA:PSSI Umumkan Keputusan Mengejutkan, Shin Tae-yong Berpisah dengan Timnas Indonesia

Amrul Eby menambahkan bahwa sebagian besar kerusakan terjadi pada jaringan irigasi tersier dan primer, serta beberapa bendungan kecil. 

Untuk itu, perbaikan 70 titik saluran irigasi tersebut memerlukan anggaran dari pemerintah pusat atau APBN, karena anggaran yang tersedia di tingkat daerah sangat terbatas.

"Perbaikan 70 titik saluran irigasi membutuhkan anggaran dari pemerintah pusat atau APBN, karena memang anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong sangat terbatas. Sehingga langkah usulan ke Pemerintah Pusat dilakukan," ungkapnya.

Kerusakan saluran irigasi ini berdampak signifikan pada kegiatan pertanian di Rejang Lebong. 

BACA JUGA:Efek Sering Minum Latte bagi Kesehatan Kulit Wajah, Benarkah Bikin Tambah Jelek?

BACA JUGA:Dua Tersangka Pembunuhan Tragis Nenek dan Cucu di Kaur Berhasil Diamankan Polisi di Karang Dapo

Banyak petani yang tidak dapat memanfaatkan lahan pertanian secara maksimal, karena kebutuhan air hanya dapat dipenuhi sekitar 30 persen. Hal ini mengakibatkan banyak areal persawahan tidak dapat ditanami padi.

"Kita berharap usulan ini bisa direalisasikan sehingga mampu memperbaiki irigasi pertanian yang ada untuk mendukung program pemerintah pusat di bidang ketahanan pangan yakni swasembada pangan," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: