Gubernur Rohidin Optimis Raih Opini WTP Empat Kali Berturut-turut

Senin 22-03-2021,21:46 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mendatangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu, Senin sore (22/3). Kedatangan orang nomor satu di Provinsi Bengkulu dengan ditemani Sekdaprov Hamka Sabri untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 202O Unaudited (tidak di audit).

LPKD Pemerintah Provinsi Bengkulu tersebut diterima langsung oleh Plh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Indra Syahputra. Rohidin optimis pengelolaan keuangan pemerintah Provinsi Bengkulu bakal kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pemgecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke empat kalinya. "Insyaallah kita akan berusaha keras untuk meraih kembali opini WTP. Bagaimana pemeriksaan keuangan ini menghasilkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) yang Wajar Tanpa Pengecualian. Mudah-mudahan bisa kita dapatkan kembali WTP untuk ke empat kalinya," kata Rohidin. Keyakinan itu didasarkan atas pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan pihak BPK dan temuan yang didapati telah ditindaklanjuti dan diperbaiki sebagaimana mestinya. Pemprov Bengkulu sejak tahun 2017 hingga 2019, secara berturut-turut mendapatkan predikat Opini WTP dari BPK RI. Plh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Indra Syahputra mengatakan, dengan telah diterimanya LKPD pemerintah provinsi, kabupaten dan kota Bengkulu maka tim BPK akan melaksanakan pemeriksaan mulai besok hingga 35 hari kedepan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, baru akan dikeluarkan Opini WTP, WDP atay disclaimer dari BPK RI. "Proses selanjutnya kita melakukan pemeriksaan terperinci selama lebih kurang 35 hari dan akan diserahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut sesuai undang-undang selama 60 hari setelah pemeriksaan. Penyerahan LHP tersebut pada saat rapat paripurna di DPRD Provinsi Bengkulu. Produk kita adalah Opini," terang Indra.

Adapun pemeriksaan tersebut, jelasnya, terkait laporan keuangan seperti, laporan neraca keuangan, laporan realisasi anggaran, laporan operasional dan juga laporan arus kas. "Nanti semuanya akan kita cek, karena kita memeriksa sesuai dengan aturan bahwa perjanjian atas laporan keuangan, produk kita adalah opini WTP atau WDP," jelasnya. Lebih lanjut disampaikannya, ada sekitar 70 orang auditor yang akan dikerahkan untuk pemeriksaan laporan keuangan di seluruh kabupaten/ kota. (rls)
Tags :
Kategori :

Terkait