Penganiaya Perawat RS Siloam Sriwijaya Diamankan Polrestabes Palembang

Sabtu 17-04-2021,10:53 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  PALEMBANG – Pelaku penganiyaan terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya JT (35) diamankan. Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan JT dari rumahnya yang berada di Jl Singedekane, Kayu Agung, Kabupaten OKI, Jumat (16/4/2021) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Dilansir dari SUMEKS.Co, saat tiba di Mapolrestabes Palembang sekitar pukul 22.50 WIB, penganiaya Kristina Ramauli (28), warga Komplek Griya Sukajadi, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin ini hanya tertunduk diam seribu bahasa saat awak media mendekatinya

Pelaku JT, yang mengenakan baju warna biru dongker dan mengenakan topi warna putih ini langsung digiring ke lantai dua dan langsung dimintai keterangan di ruang penyidik Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang.

Saat digiring polisi berpakaian preman, JT terus menundukkan kepala tanpa menjawab satu kata pun pertanyaan yang dilontarkan. Hingga dini hari Sabtu (17/4/2021) awak media masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian.

Diketahui, polisi langsung mengamankan JT di rumahnya beberapa jam setelah Manajemen Rumah Sakit Siloam Sriwijaya menggelar rilis kepada awak media di Palembang.

Sikap arogan JT ini menganiaya korban yang merupakan perawat di dalam ruang IPD 6 Kamar 6026 RS Siloam Sriwijaya terjadi Kamis (15/4/2021) pukul 13.40 WIB. Akibatnya perawat luka memar dibagian pipi kiri, robek dibibir dan perut.Usai kejadian, korban melaporkannya ke Polrestabes Palembang.

Video kejadian ini ternyata direkam oleh salah seorang teman sejawat korban dan langsung viral di media sosial hingga ke manca negara. Tidak menunggu lama, setelah polisi menerima laporan korban, pelaku JT berhasil ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (dey/SUMEKS.CO)

Tags :
Kategori :

Terkait