Pertanyakan Alasan Kenaikan Harga BBM di Bengkulu, Mahasiswa Datangi Kantor Gubernur

Jumat 30-04-2021,13:10 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU - Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) untuk jenis bahan bakar non subsidi naik dari 5 persen menjadi 10 persen terhitung mulai Januari. Menyebabkan penyesuaian harga BBM untuk wilayah Bengkulu mengalami kenaikan sejak Januari 2021. Atas dasar ini  Atas dasar tersebut sejumlah mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Bengkulu mendatangi Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (30/4).

Perwakilan mahasiswa Elekusman mengatakan, kedatangan mereka ke Kantor Gubernur Bengkulu untuk menindaklanjuti surat yang sebelumnya telah pihaknya layangkan untuk hearing dengan pihak Pemprov Bengkulu terkait kenaikan harga BBM khususnya non subsidi di wilayah Provinsi Bengkulu.

"Kita mempertanyakan kenaikan BBM yang terjadi sejak 1 Januari 2021. Minta penjelasan atas kenaikan BBM ini, dimana kita nilai kenaikan BBM ini masih belum pas dengan kondisi Bengkulu saat ini," kata Elekusman.

Lebih lanjut menurut Elekusman, kenaikan BBM non subsidi yang terjadi di Provinsi Bengkulu dinilai senyap, sehingga pihaknya merasa hal tersebut perlu dipertanyakan alasan kenaikannya. Sayangnya hari ini belum satupun pihak dari Pemprov Bengkulu berhasil ditemui. Meskipun demikian, kata Elekusman pihaknya memastikan akan kembali mendatangi kantor gubernur untuk melakukan hearing terkait kenaikan harga BBM non subsidi. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait