Telusuri Aliran Korupsi Dana Hibah KONI, Polisi Dalami Keterlibatan Aktor Lain

Senin 10-05-2021,12:35 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bengkulu Prof. Dr Herlambang, SH, MH berpendapat bahwa kasus korupsi tidak bisa dilakukan oleh seseorang secara sendiri. Terutama dalam perkara korupsi yang anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), pasti ada beberapa orang yang terlibat. Baik ikut mengetahui, membantu, menikmati dan lainnya.

Dengan telah ditangkapnya mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu, Mufran Imron oleh Polda Bengkulu kemarin maka tentu saja bakal mempermudah penyidik dalam pengungkapan kasus korupsi dana KONI ke depannya.  “Yang benar-benar mengetahui aliran dana itu kemana dan siapa saja yang terlibat ya tersangka itu, karena dia kunci pentingnya,” lanjut Herlambang.

Penyidik juga diminta terus mengembangkan perkara ini hingga semua yang terlibat bisa dimintai pertanggungjawabannya. Karena sebelum nantinya ada putusan hakim maka perkara ini masih dalam praduga tak bersalah. “Ini harus terus dikembangkan terus oleh penyidik, karena gak mungkin cuman seorang, tentu ada aktor lain juga,” tukasnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi dana KONI Provinsi Bengkulu yang telah merugikan negara sebesar Rp 11,1 miliar ini nampaknya bakal segera terang benderang. Hal ini setelah Ditreskrimsus Polda Bengkulu berhasil menjemput paksa Mantan Wakil Bupati Seluma yakni Mufran Imron pada Jumat (7/5) dinihari. Mantan Ketua Koni Provinsi Bengkulu ini merupakan tersangka utama dalam kasus tersebut dan sekarang tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Bengkulu sejak Minggu (9/5) siang. Penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu tengah menggencarkan pengusutan dan mencari kemungkinan tersangka lainnya.

“Benar, yang bersangkutan kita jemput di Jakarta dan kemudian dibawa ke Polda Bengkulu, ini karena beliau tidak kooperatif,”sampai Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Drs Teguh Sarwono MSi melalui Direskrimsus, Kombes Pol Dolifar Manurung SIK. Baca Selanjutnya>>>
Tags :
Kategori :

Terkait