Kejari Bengkulu Selatan Sosialisasikan Program Jaga Desa untuk Tingkatkan Pengelolaan Dana Desa

Sosialisasi Program Jaga Desa di Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan--ist/rakyatbengkulu.com
BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan terus menggencarkan sosialisasi program Jaga Desa, yang terbaru dilakukan di Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
Program Jaksa Garda Desa ini bertujuan untuk mendampingi dan mengawal pemanfaatan Dana Desa agar lebih transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Kegiatan sosialisasi Jaga Desa ini akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh desa di Bengkulu Selatan.
Melalui sinergi antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan perbankan, diharapkan tata kelola keuangan desa menjadi lebih transparan dan tepat sasaran, sehingga pembangunan di tingkat desa dapat berjalan secara maksimal dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Kasus PMK di Kota Bengkulu Terkendali, DKPP Pastikan Tidak Ada Kasus Baru
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Dimulai di Mukomuko, Siswa Sambut Antusias
Jaksa Agung telah menerbitkan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran intelijen melalui program Jaga Desa.
Instruksi ini menegaskan bahwa kejaksaan tidak hanya bertugas dalam penegakan hukum, tetapi juga aktif dalam pencegahan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra SH MH, mengungkapkan bahwa pelaksanaan program Jaga Desa melibatkan kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Bank Bengkulu, dan Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ).
“Kami ingin memastikan pengelolaan Dana Desa sesuai aturan, sehingga tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Hendra Catur Putra.
Hendra juga menjelaskan bahwa program Jaga Desa tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi dan pendampingan kepada perangkat desa agar lebih memahami regulasi dalam pengelolaan keuangan desa.
BACA JUGA:Viral! Imelda Gantikan Kakak Menikah yang Kabur 1 Hari Sebelum Akad Nikah
"Dengan demikian, pemerintah desa tidak perlu ragu dalam menjalankan program pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: