Ayah Bocah Perempuan Korban Asusila, Ternyata Pernah “Garap” Tersangka

Rabu 16-06-2021,17:23 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU - Pascaunit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direskrimum Polda Bengkulu berhasil mengamankan tiga tersangka inisial SY (23), AS (16) dan OJ (13) yang menjadi pelaku kasus asusila terhadap anak berusia 9 tahun beberapa waktu lalu, ada fakta baru dari hasil penyelidikan penyidik Unit PPA Polda Bengkulu.

BACA JUGA Toko Emas Dibobol Pencuri, Pemilik Rugi Rp 200 Juta Dari hasil penyelidikan tersebut terungkap bahwa ketiga tersangka pernah menjadi korban asusila.

Pelaku asusila terhadap tiga orang tersebut tidak lain adalah ayah dari bocah perempuan umur 9 tahun berinisial JN.

Hal tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif SIK melalui Kanit PPA, AKP Nurul Huda.

"Dari pengakuan tiga orang pelaku ini pernah menjadi korban pencabulan ayahnya korban. Hal itu terungkap saat penyidik melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya saat menjadi tersangka pencabulan dan mereka mengaku pernah menjadi korban cabul JN yang bukan lain adalah ayah korban," jelas AKP Nurul.

BACA JUGA Kades Keluhkan Aktivitas Pertambangan Batubara saat Pertemuan dengan DPRD Provinsi Bengkulu, Tuntut Tambang Bantu Ambulans Setelah mendapatkan pengakuan tersebut dan mengumpulkan bukti yang cukup terkait perbuatan JN kepada ketiganya, petugas lalu mengamankan JN.

JN diamankan saat ia mendampingi anaknya menjalani pemeriksaan sebagai korban cabul atas ulah ketiga orang sebelumnya di Mapolda Bengkulu.

Saat ini kasus tersebut masih dalam pendalaman dan penyelidikan Unit PPA dan Renakta Dit Reskrimum Polda Bengkulu.

Penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari JN untuk mengetahui berapa jumlah korban yang sudah pernah dilakukan tindakan asusila, lantaran diduga korban tindakan JN tak hanya ketiga orang tersebut.(tok)

Simak pula Video Berita
Tags :
Kategori :

Terkait