Bawa Sabu, Sopir Warga Bengkulu Selatan Diamankan Polisi
Kamis 17-06-2021,13:34 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb
BENGKULU SELATAN – Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan. Kali ini tim Satresnarkoba mengamankan pemuda insial AH (25) warga Desa Anggut Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan yang berprofesi sebagai sopir.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata, S.Ik., melalui Kasat Resnarkoba IPTU E.H., Purba, S.H., M.H mengungkapkan, bahwa AH berhasil ditangkap pihaknya Selasa malam (15/6) sekira pukul 19.30 wib. Tepatnya di Simpang Tiga Jalan Dua Jalur RT. 04 Kelurahan Gunung Ayu Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat. Berbekal informasi yang didapat, kita langsung melakukan penyelidikan,” kata kasat.
Lanjutnya, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, diketahui identitas dan keberadaan tersangka. Setelah mengetahui keberadaan tersangka personil Satresnakoba langsung memimpin untuk melakukan penangkapan. Dari tersangka disita barang bukti 1 paket narkotika golongan I jenis sabu dibungkus plastik bening.
“Lalu dibungkus lagi dengan timah rokok warna silver dan dibungkus dengan lakban warna putih terus dimasukan dalam bekas krim warna putih dibungkus lagi. Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan,” terang kasat. (**)
Tags :
Kategori :